Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengawal pengembangan inovasi bahan bakar alternatif karya anak bangsa.
Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah produk bahan bakar milik Bobibos dari PT Inti Sinergi Formula yang kembali dipanggil untuk melanjutkan pembahasan terkait kelayakan produk sebelum nantinya dipasarkan secara luas kepada masyarakat.
Pertemuan lanjutan tersebut digelar di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, sebagai tindak lanjut dari pembahasan awal yang sebelumnya berlangsung pada 14 April 2026.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan mematangkan rencana pengujian laboratorium sekaligus memastikan standardisasi dan klasifikasi produk bahan bakar yang dikembangkan Bobibos.
“Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/4).
Menurut Noor, pemerintah meminta pihak Bobibos segera menindaklanjuti seluruh proses pengujian agar dapat diketahui secara pasti apakah produk tersebut masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ia menegaskan, seluruh proses teknis pengujian akan dilakukan oleh Lemigas sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelasnya.
Sebelumnya, Ditjen Migas menyambut positif inovasi Bobibos di tengah tantangan krisis energi global yang mendorong berbagai negara mencari sumber energi alternatif.
Tahapan pengujian awal yang dilakukan Lemigas sendiri dimulai dari pengambilan sampel bahan bakar menggunakan standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan atau storage tank.
Meski demikian, hasil identifikasi internal sebelumnya menunjukkan spesifikasi produk Bobibos masih belum memenuhi sejumlah parameter standar baik untuk kategori BBN maupun BBM.
Karena itu, pemerintah menegaskan seluruh proses pengujian harus dilakukan secara ketat dan transparan demi menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen.
PT Inti Sinergi Formula juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Lemigas terkait seluruh kebutuhan teknis selama rangkaian pengujian berlangsung.
Pemerintah menilai inovasi bahan bakar alternatif karya anak bangsa tetap menjadi peluang besar dalam memperkuat ketahanan energi nasional, terutama di tengah ketidakpastian kondisi global saat ini.
Namun di sisi lain, aspek keamanan, kualitas produk hingga kepastian hukum tetap menjadi prioritas utama sebelum bahan bakar tersebut benar-benar digunakan masyarakat luas.
Rangkaian uji yang dilakukan juga bertujuan menghindari risiko kerusakan mesin kendaraan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi konsumen apabila produk yang digunakan tidak sesuai standar yang dijanjikan.
Langkah ini menunjukkan pemerintah membuka ruang bagi inovasi energi nasional, namun tetap mengedepankan pengawasan dan standar keselamatan yang ketat.

