Langit Kalimantan Tengah siang itu tak selalu ramah. Akses jalan terbatas, jarak antarlokasi berjauhan, dan medan yang menantang menjadi cerita tersendiri. Namun kondisi tersebut tak menyurutkan langkah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
Ditjen Gakkum ESDM menggelar Public Awareness Campaign di wilayah Bukit Batu dan Rakumpit, Kabupaten Katingan, dengan menyasar enam titik yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI). Lokasi tersebut antara lain Petuk Bukit, Pager, Rakumpit, hingga kawasan Pelabuhan Takaras.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan kegiatan ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Di setiap titik kunjungan, tim memasang papan peringatan larangan PETI di jalur masuk dan keluar, sekaligus melakukan dialog langsung dengan warga setempat.
“Pesan yang kami bawa sederhana namun penting. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Kami juga tidak ingin rakyat menjadi korban,” ujar Jeffri dari Jakarta.
Kegiatan lapangan ini dipimpin langsung oleh Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administratif Ditjen Gakkum ESDM, Andri Budhiman Firmanto. Ia menegaskan, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum masyarakat di sektor pertambangan.
Menurut Andri, penegakan hukum di bidang ESDM bukan perkara mudah. Banyak aktivitas pertambangan ilegal yang telah berlangsung lama dan berkaitan erat dengan persoalan sosial, ekonomi, hingga budaya setempat.
“Karena itu, membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat menjadi langkah strategis yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.
Kampanye kesadaran publik ini merupakan bagian dari upaya pencegahan jangka panjang. Selain sosialisasi larangan PETI melalui media sosial dan kegiatan lapangan, Ditjen Gakkum ESDM juga mendorong reklamasi dan pascatambang, serta pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan.
Melalui pendekatan ini, Ditjen Gakkum ESDM berharap kesadaran masyarakat dapat tumbuh menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.
Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah serta Kodam XII/Tambun Bungai. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai menjadi kunci terciptanya situasi yang kondusif sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum membutuhkan kerja bersama berbagai pihak.



