
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara serentak menandatangani Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Charter/IAC) pada Kamis (24/7). Kegiatan berlangsung di kantor Kementerian ESDM dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot serta Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Siswantono.
“Penandatanganan Piagam Pengawasan Intern merupakan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel di lingkungan Kementerian ESDM,” tegas Wakil Menteri Yuliot dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar dokumen formalitas, Piagam ini menjadi simbol komitmen bersama atas pentingnya fungsi pengawasan internal yang independen, objektif, dan memberikan nilai tambah dalam mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambah Yuliot.
Sektor Strategis Butuh Pengawasan Kuat
Sebagai sektor strategis, bidang energi dan sumber daya mineral sangat membutuhkan sistem pengawasan yang kokoh dan integritas tinggi dari seluruh aparaturnya. Menurut Irjen Bambang Siswantono, efektivitas pengawasan tidak akan tercapai tanpa ASN yang jujur, bertanggung jawab, dan menjunjung etika publik.
“Dokumen IAC ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang adaptif terhadap tuntutan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Bambang.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pejabat tinggi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan auditor menjadi kunci sukses dalam menjembatani kebijakan dan implementasi di lapangan.
Bukan Sekadar Seremoni
Penandatanganan ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni belaka, tetapi menjadi momentum bersama untuk kembali meneguhkan nilai-nilai integritas di seluruh lini organisasi Kementerian ESDM.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ESDM, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, Kepala BPMA, Ketua dan Anggota Komite Audit, para PPK, serta perwakilan auditor internal.
Kolaborasi dengan KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi
Sebagai bagian dari langkah strategis berkelanjutan, Kementerian ESDM juga akan menggelar Forum Penguatan Integritas untuk Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28–30 Juli 2025 mendatang. Forum ini akan melibatkan para Kepala Bagian, Ketua Tim, Koordinator, dan Subkoordinator di lingkungan kementerian.
Forum tersebut diharapkan menjadi akselerator transformasi budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan memperkuat peran strategis pejabat, PPK, dan auditor dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.