
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan PT PLN (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku.
Instruksi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kota Ambon, Sabtu (5/4), sebagai komitmen pemerintah dalam menghadirkan energi bersih, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah timur Indonesia.
“PT PLN sebagai BUMN yang diberi penugasan negara harus memastikan semua masyarakat bisa mendapatkan listrik yang layak,” ujar Bahlil saat meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) di Ambon.
Bahlil menyebut bahwa Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang harus segera dimanfaatkan.
Proyek ini telah masuk dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, sebagai bagian dari langkah strategis menuju transisi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
“Saya masukkan ke RUPTL agar kita tak lagi bergantung pada solar dan batubara. Begitu pembangkit diesel tua, langsung diganti EBT,” jelasnya.
Adapun proyek PLTP di Maluku terdiri atas PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit kini dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan beroperasi komersial pada 2028.
Sementara PLTP Tulehu tengah memasuki tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031.
Selain itu, potensi panas bumi Banda Baru di Pulau Seram yang diperkirakan mampu menghasilkan listrik 25 MW juga siap ditawarkan melalui market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025.
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada energi fosil. Dari total kapasitas pembangkit listrik 409 MW di wilayah ini, sekitar 99% atau 406 MW berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta pembangkit berbahan bakar gas dan uap.
PLTD menjadi penyumbang terbesar dengan 249 MW (61%), sementara pembangkit berbasis gas dan uap menyumbang 157 MW (38%). Energi baru terbarukan hanya menyumbang sekitar 3 MW, atau kurang dari 1%, yang berasal dari PLTS dan mikrohidro.
Melalui pengembangan PLTP, pemerintah berharap dapat meningkatkan porsi EBT secara signifikan di Maluku serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Selain menyediakan energi bersih, pembangunan PLTP akan memberi manfaat langsung ke daerah dalam bentuk PNBP dan Bonus Produksi bagi masyarakat sekitar, sesuai amanat UU 21/2014 tentang Panas Bumi,” terang Bahlil.
Pemerintah menegaskan, setiap proyek PLTP akan mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama dalam proses transisi energi nasional.