JAKARTA, 30/3 - KENAIKAN TDL. Pemandangan gedung bertingkat terlihat dari Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (30/3). Pemerintah akan menaikan tarif dasar listrik (TDL) periode kedua per 1 April dengan kenaikan sebesar 4,3 persen untuk menghemat anggaran subsidi listrik. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/ama/13
Kabar baik bagi sistem kelistrikan nasional. PT PLN (Persero) dipastikan akan menerima tambahan pasokan 16,8 juta ton batu bara hingga akhir 2026 guna memperkuat operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di berbagai wilayah, khususnya Pulau Jawa.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan tambahan pasokan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan batu bara nasional.
Pada Juli 2026, PLN telah memperoleh tambahan alokasi sebesar 1,8 juta ton. Selanjutnya, mulai Agustus hingga Desember 2026, perusahaan akan menerima tambahan sekitar 3 juta ton batu bara setiap bulan di luar kontrak pasokan yang telah berjalan.
> “Program ini kami lakukan untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan sesuai arahan Menteri ESDM,” ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI.
Tambahan pasokan tersebut dikhususkan untuk batu bara dengan nilai kalori di atas 4.500 kcal/kg, jenis batu bara yang sangat dibutuhkan PLTU PLN agar mampu beroperasi secara optimal.
Menurut Darmawan, tambahan pasokan itu diperkirakan mampu meningkatkan daya mampu pasok sekitar 5 Gigawatt (GW). Dengan demikian, kapasitas sistem kelistrikan di Pulau Jawa meningkat dari sebelumnya 35,9 GW, sehingga pasokan listrik menjadi jauh lebih andal.
Evaluasi yang dilakukan pemerintah juga menemukan adanya perubahan komposisi produksi batu bara nasional dalam beberapa tahun terakhir. Produksi batu bara berkalori rendah terus meningkat, sedangkan batu bara berkalori menengah hingga tinggi justru mengalami penurunan.
Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan tambahan khusus batu bara berkualitas lebih tinggi agar kebutuhan pembangkit listrik tetap terpenuhi dan risiko gangguan pasokan listrik dapat diminimalkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga keandalan listrik nasional di tengah meningkatnya konsumsi energi dan aktivitas ekonomi.


