Penanganan sampah perkotaan kini masuk radar prioritas nasional dan dipantau langsung Presiden RI, Prabowo Subianto. Pemerintah menilai krisis sampah di sejumlah kota besar sudah mendesak dan perlu solusi cepat serta terintegrasi.
Hal itu ditegaskan Wakil Menteri ESDM, Yuliot, dalam Roundtable Discussion bertema Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Indonesia 2026 di Jakarta.
“Beberapa kota besar sudah masuk kategori krisis sampah. Maka sampah menjadi energi atau waste to energy harus segera kita jalankan,” ujarnya.
Perpres 109/2025 Jadi Kunci Bongkar Kebuntuan
Landasan percepatan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Regulasi tersebut dirancang untuk mengatasi pola lama pengelolaan sampah yang hanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kini, pendekatannya berubah: sampah diproses menjadi sumber energi baru terbarukan.
Tarif Listrik Naik, Investor Ditarik Masuk
Salah satu poin krusial dalam Perpres ini adalah kepastian mekanisme finansial.
Pemerintah menetapkan:
- Penyesuaian tipping fee (biaya layanan pengolahan sampah)
- Harga jual listrik sekitar 20 sen dolar AS per kWh
- Skema subsidi untuk menutup selisih Biaya Pokok Penyediaan (BPP)
Menurut Yuliot, insentif tarif tersebut jauh lebih kompetitif dibanding regulasi sebelumnya dan diharapkan membuat proyek PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) lebih bankable.
Subsidi akan dihitung cermat agar tetap menjaga keseimbangan fiskal negara sekaligus memastikan proyek layak secara bisnis.
Target Operasi Mulai 2027
Dalam roadmap Kementerian ESDM, proyek PSEL akan berjalan bertahap hingga 2034. Namun langkah awal dimulai tahun ini dengan target beberapa fasilitas mulai beroperasi pada 2027.
“Biasanya setelah groundbreaking butuh 1,5 sampai 2 tahun jika lahan sudah siap,” jelas Yuliot.
Pemerintah menargetkan pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini.
TPA Diprediksi Overcapacity 2028
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memperingatkan bahwa hampir seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas paling lambat 2028—bahkan bisa lebih cepat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.
Sebagai respons, pemerintah akan meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah) sebagai gerakan nasional kebersihan dan penataan lingkungan.
Dari Krisis Sampah ke Ketahanan Energi
Transformasi sampah menjadi listrik bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat bauran Energi Baru Terbarukan (EBT).
Jika 34 proyek berjalan sesuai target, Indonesia tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga menambah pasokan listrik hijau sekaligus membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru.
Sampah yang dulu jadi masalah, kini disiapkan menjadi sumber energi masa depan.



