Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengencangkan pengawasan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining.
Melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM, pemerintah mengamankan puluhan ribu ton batubara ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tim Ditjen Gakkum ESDM diterjunkan langsung ke lapangan untuk menertibkan dan mengamankan sejumlah stockpile batubara hasil PETI yang tersebar di beberapa titik, termasuk kawasan pelabuhan khusus (jetty) batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa tumpukan batubara ilegal tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang jika tidak segera diamankan.
“Batubara ini adalah aset negara. Kalau dibiarkan, negara berpotensi dirugikan. Karena itu, kami amankan untuk selanjutnya dilelang sebagai penerimaan negara,” ujar Jeffri di Jakarta.
Dari hasil pengamanan, Ditjen Gakkum ESDM berhasil mengamankan sekitar 70 ribu ton batubara ilegal yang tersebar di lima titik lokasi.
Seluruh tumpukan batubara tersebut kini telah dibarikade dan disegel, dilengkapi garis pengamanan, spanduk larangan, serta plang yang menegaskan statusnya sebagai aset milik negara.
Jeffri menjelaskan, tahapan berikutnya adalah penghitungan volume dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor atau instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah proses penilaian selesai, batubara akan dilelang. Hasilnya akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral,” jelasnya.
Penertiban ini, lanjut Jeffri, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batubara ilegal di wilayah tersebut. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani melapor dan mendukung upaya pengamanan potensi kekayaan negara,” ucapnya.
Dalam operasi ini, Ditjen Gakkum ESDM juga menggandeng berbagai pihak melalui sinergi lintas instansi, melibatkan Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Ke depan, Ditjen Gakkum ESDM menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, instansi teknis, dan masyarakat dalam menindak tegas praktik illegal mining, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada negara.


