
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) memastikan bahwa seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan di laboratorium LEMIGAS setelah pengambilan sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS, Mustafid Gunawan, di Jakarta, Jumat (28/2).
Mustafid menjelaskan bahwa pengujian dilakukan dengan metode ASTM D4057 untuk pengambilan sampel, sementara parameter utama yang diuji meliputi angka oktan (Research Octane Number/RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi. Hasilnya, semua parameter memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” tambahnya.
Perkuat Pengawasan Mutu BBM
Sebagai langkah untuk menjaga kualitas BBM yang beredar di pasaran, Ditjen Migas akan terus melakukan pengawasan berkala. Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005.
“Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” tegas Mirza.
Untuk memastikan kualitas BBM tetap konsisten, Ditjen Migas juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah melakukan pengambilan 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan pada Kamis, 27 Februari 2025. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel memenuhi standar, dengan nilai RON tetap berada dalam kisaran yang ditetapkan.
Dengan pengawasan yang ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat.