
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah terus mengawasi tata kelola distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) dan berat LPG sesuai ketentuan.
Dalam kunjungannya ke sejumlah infrastruktur energi di Kalimantan Selatan, Bahlil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan pendistribusian LPG 3 kg.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan bahwa subsidi harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Subsidi ini uang rakyat. Arahan Bapak Presiden adalah satu rupiah pun uang negara yang disiapkan untuk rakyat, wajib sampai ke mereka,” ujar Bahlil.
Minim Penyelewengan, Pertamina Diminta Perbaiki Rasio Stok LPG
Bahlil menyoroti bahwa distribusi LPG 3 kg di Kalimantan Selatan relatif minim penyimpangan. Ia mengapresiasi kondisi ini, meskipun tetap meminta PT Pertamina untuk memperbaiki rasio konsumsi dan penyimpanan LPG.
Saat ini, konsumsi LPG 3 kg di Kalimantan Selatan mencapai 555 metrik ton, sementara penyimpanan sekitar 16 ribu metrik ton. Menurut Bahlil, rasio ini tidak ideal dan perlu penyesuaian agar tidak mengganggu program ketahanan energi yang telah dicanangkan Presiden.
Pangkalan Wajib Sediakan Timbangan LPG
Selain memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan setiap tabung LPG benar-benar berisi 3 kg sesuai standar.
Untuk itu, ia berencana menerapkan aturan baru agar setiap pangkalan LPG wajib menyediakan timbangan guna memastikan berat tabung sesuai ketentuan.
“Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum membawa, timbang dulu supaya merasa biaya yang dikeluarkan sesuai dengan kuantitasnya,” tegasnya saat mengunjungi Pangkalan LPG Sudarga di Banjarbaru.
Sebagai informasi, Pulau Kalimantan saat ini memiliki 412 agen Public Service Obligation (PSO), 103 agen Non-PSO, dan 16.154 pangkalan untuk pendistribusian LPG.
Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan agar subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.