
Kedudukan perempuan di sektor pertambangan seringkali dianggap lebih rentan dan berisiko pada setiap fase operasional, mulai dari eksplorasi hingga penutupan tambang.
Hal ini menempatkan isu kesetaraan gender sebagai salah satu tantangan sekaligus prioritas dalam industri ini.
Dengan jumlah pekerja perempuan di sektor tambang yang masih jauh lebih kecil dibandingkan laki-laki, berbagai upaya dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2017, jumlah pekerja perempuan di sektor pertambangan mencapai 115 ribu orang, sementara laki-laki mencapai 1,28 juta orang.
Lebih lanjut, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2019 menunjukkan bahwa perempuan hanya mencakup kurang dari 10% dari total pekerja tambang.
Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan partisipasi yang signifikan antara perempuan dan laki-laki.
Menanggapi fenomena ini, Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender mengamanatkan implementasi kesetaraan gender di seluruh sektor pembangunan, termasuk pertambangan.
Agenda kesetaraan gender juga telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional.
Upaya Kesetaraan Gender di Sektor Pertambangan
Di sektor tambang, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif. Langkah-langkah ini meliputi:
- Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan
Perusahaan tambang mulai memberikan perhatian lebih pada pengembangan kualitas hidup pekerja perempuan, termasuk melalui alokasi pembiayaan yang mendukung kebutuhan khusus mereka. - Fasilitas Ramah Gender
Penyediaan alat pelindung diri (APD) yang ramah gender dan fasilitas kerja yang nyaman menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung perempuan yang bekerja di lapangan. - Kesempatan yang Setara
Perusahaan tambang mulai membuka akses yang sama bagi perempuan dalam proses rekrutmen, promosi, dan pengembangan karier. Hal ini memberikan peluang bagi perempuan untuk menunjukkan kompetensi dan kinerjanya yang setara dengan laki-laki. - Kebijakan Sensitif Gender
Beberapa perusahaan telah mengembangkan kebijakan yang sensitif gender, termasuk memberikan pelatihan terkait isu-isu gender kepada pekerja, menyediakan cuti melahirkan, dan memperkenalkan kebijakan keberagaman.
Manfaat Kesetaraan Gender
Dengan meningkatnya partisipasi perempuan di sektor tambang, banyak manfaat yang dapat dirasakan, termasuk peningkatan inovasi, keberagaman perspektif dalam pengambilan keputusan, serta penguatan produktivitas kerja.
Selain itu, kehadiran perempuan yang semakin banyak di sektor ini membuktikan bahwa mereka mampu memberikan kontribusi yang tidak kalah signifikan dibandingkan laki-laki.
Kesetaraan gender di sektor pertambangan Indonesia terus berkembang dan menunjukkan arah yang positif.
Dengan komitmen pemerintah, perusahaan, dan pekerja, diharapkan perempuan dapat semakin berdaya dan berperan dalam membangun masa depan industri tambang yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.