
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengajak para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bergabung dalam industri penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS).
Ajakan ini disampaikan dalam Konvensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA Convex) ke-49 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Rabu (21/5/2025).
Dalam pidatonya, Bahlil menekankan bahwa pengembangan teknologi CCS merupakan salah satu langkah kunci dalam mendukung transisi menuju energi hijau dan industri berkelanjutan.
“Dunia saat ini tengah bergerak membangun industrialisasi berbasis green energy dan green industry. Salah satu jalannya adalah lewat teknologi penangkapan karbon (CO₂),” tegasnya.
Indonesia sendiri disebut sebagai negara dengan potensi penyimpanan karbon terbesar di Asia Pasifik, dengan kapasitas mencapai 572,77 gigaton di saline aquifer dan 4,85 gigaton di depleted reservoir.
Potensi besar ini diharapkan mampu menarik minat para investor untuk menanamkan modal dan memperkuat sektor CCS di tanah air.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah telah merampungkan regulasi penting berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri ESDM (Permen).
Bahlil memastikan bahwa iklim investasi akan dibuat lebih menarik dan kondusif. “Aturannya sudah kita buat, dan saya tawarkan kepada bapak ibu semua. Silakan masuk. Lebih cepat, lebih baik. Kita kasih sedikit relaksasi sweetener.
Tapi kalau sudah booming baru masuk, sweetener-nya tidak akan sebaik sekarang,” ujar Bahlil dengan nada serius.
Sebagai langkah konkret, sejak 2021 hingga 2024, pemerintah telah menerbitkan 30 izin pemanfaatan data kepada 12 KKKS guna mendukung studi CCS dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di berbagai wilayah Indonesia.
Studi tersebut mencakup 19 lokasi strategis, di antaranya:
- Lapangan Arun
- Corridor
- Sakakemang
- Betung
- Ramba
- Asri Basin
- Offshore North West Java (ONWJ)
- Jatibarang
- Gundih
- Sukowati
- Abadi
- Cirebon Sub-Basin (CSB)
- Gemah
- South Natuna Sea Block B
- East Kalimantan
- Refinery Unit V Balikpapan
- Blue Ammonia Project
- Donggi Matindok
- Lapangan Tangguh (Bintuni, Papua)
Sebagai informasi, CCS adalah teknologi untuk menangkap emisi karbon dioksida (CO₂) dari sumber industri, lalu menyimpannya secara aman di bawah permukaan bumi.
Sementara itu, CCUS merupakan versi pengembangan dari CCS, di mana CO₂ tidak hanya disimpan, tetapi juga dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku atau energi baru.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Indonesia bertekad menjadi pemain utama dalam teknologi hijau dan pusat penyimpanan karbon terkemuka di kawasan.
Pemerintah berharap sinergi antara negara, industri, dan investor dapat mempercepat pencapaian target emisi net-zero dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.