
Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati kerja sama besar dalam pengembangan energi ramah lingkungan, dengan komitmen investasi lebih dari USD 10 miliar. Dana tersebut akan difokuskan untuk membangun rantai pasok panel surya, mengembangkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), serta merintis kawasan industri hijau yang terintegrasi.
Kesepakatan ini dikukuhkan melalui penandatanganan tiga Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara, yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, pada Jumat (13/6). Hadir dalam prosesi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kerja sama ini membawa keuntungan strategis bagi kedua belah pihak.
“Investasi yang dibutuhkan untuk merealisasikan kerja sama ini diperkirakan di atas USD 10 miliar. Ini bukti bahwa kedua negara sama-sama serius menjadikan energi bersih sebagai prioritas kebijakan dan peluang bisnis di Asia Tenggara,” ujar Bahlil.
Investasi jumbo ini terbagi dalam tiga langkah strategis:
- Pembangunan instalasi panel surya skala besar untuk mendukung transisi energi,
- Pembangunan fasilitas CCS, menempatkan Indonesia dan Singapura sebagai pionir teknologi dekarbonisasi di kawasan,
- Pendirian kawasan industri hijau, yang akan mengintegrasikan manufaktur, teknologi, dan logistik dalam satu ekosistem rendah karbon.
Menurut Bahlil, kerja sama ini tak hanya mendorong keberlanjutan, tapi juga menciptakan dampak ekonomi yang nyata. Diproyeksikan, puluhan ribu lapangan kerja baru akan tercipta dari sektor manufaktur panel, BESS (Battery Energy Storage System), hingga operasional dan pemeliharaan.
Dari sisi penerimaan negara, pemerintah memperkirakan tambahan devisa hingga USD 6 miliar per tahun, serta peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak senilai ratusan juta dolar AS.
Untuk menjamin kelancaran realisasi proyek, kedua negara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Energi Baru Terbarukan (EBT) Lintas Batas, yang akan dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Indonesia dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura. Satgas ini bertugas merumuskan rencana aksi mulai dari detail teknis pembangunan, skema pembiayaan, hingga tata kelola kawasan industri hijau yang berkelanjutan.
Langkah strategis ini menegaskan posisi Indonesia dan Singapura sebagai pelopor regional dalam transformasi energi bersih, sekaligus membuka babak baru kerja sama ekonomi berbasis keberlanjutan di Asia Tenggara.