
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Juni 2025 sebesar USD100,97 per ton. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 197.K/MB.01/MEM.B/2025 yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Harga tersebut mengalami penurunan USD9,41 dibandingkan HBA periode kedua Mei 2025 yang berada di angka USD110,38 per ton. Secara tahunan (year-on-year), harga ini juga merosot cukup dalam, yakni USD22,03 atau 17,91% lebih rendah dibandingkan HBA pada Juni 2024 yang tercatat sebesar USD123 per ton.
HBA periode pertama ini berlaku untuk penjualan batubara Free on Board (FOB) Vessel dan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bagi batubara berkalori tinggi, yaitu di atas 6.000 kcal/kg GAR.
Dalam penetapan harga tersebut, Kemendagri mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Di dalamnya dijelaskan bahwa penentuan HBA periode kedua bulan berjalan dihitung dari rata-rata tertimbang harga jual batubara dengan rentang kalori 6.100–6.500 kcal/kg GAR, berdasarkan data transaksi di aplikasi e-PNBP Minerba.
Empat Jenis HBA Berdasarkan Nilai Kalori
Saat ini, terdapat empat kategori HBA berdasarkan nilai kalori batubara yang masing-masing mencerminkan kualitas dan nilai ekonomisnya. Berikut daftar HBA untuk periode 1 Juni–14 Juni 2025:
- HBA (6.322 kcal/kg GAR): USD 100,97 per ton
(turun 8,53% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025) - HBA I (5.300 kcal/kg GAR): USD 77,59 per ton
(naik 1,27% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025) - HBA II (4.100 kcal/kg GAR): USD 50,08 per ton
(turun 0,99% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025) - HBA III (3.400 kcal/kg GAR): USD 35,47 per ton
Penurunan HBA utama ini mencerminkan kondisi pasar batubara global yang masih berfluktuasi akibat melemahnya permintaan dari sejumlah negara konsumen utama, serta meningkatnya pasokan dari negara eksportir. Namun, kenaikan kecil pada HBA I menunjukkan masih adanya permintaan untuk batubara kalori menengah di pasar tertentu.
Penyesuaian HPB dan Faktor Kualitas
Harga Patokan Batubara (HPB) yang akan dihitung berdasarkan HBA tersebut juga akan mempertimbangkan kualitas batubara, meliputi nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, dan kandungan abu. Penyesuaian ini diharapkan mencerminkan nilai riil dari masing-masing jenis batubara dalam perdagangan domestik dan ekspor.
Penetapan HBA ini juga menjadi acuan penting dalam perhitungan kewajiban royalti serta pengelolaan perizinan dan pelaporan transaksi dalam sektor pertambangan batubara nasional.