Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk pertama kalinya menggelar lelang terbuka secara resmi melalui aplikasi lelang.go.id terhadap barang yang dikuasai negara berupa stockpile bauksit di Kepulauan Riau. Total komoditas yang dilelang mencapai lebih dari 629 ribu metrik ton (MT).
Lelang ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus optimalisasi penerimaan negara.
Selanjutnya, penetapan pemenang lelang akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam yang berlokasi di Jalan Engku Putri, Batam Center.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa lelang ini merupakan tindak lanjut dari amanah Pasal 199J Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan atas aturan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
“Jika kembali ditemukan stockpile mineral, baik bauksit, batubara, nikel, maupun komoditas lainnya, maka akan dilakukan penegakan hukum dengan menetapkan barang tersebut sebagai barang yang dikuasai negara untuk kemudian dilelang. Hasilnya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor ESDM,” ujar Jeffri di Jakarta, Selasa (16/12).
Kementerian ESDM optimistis lelang bauksit ini akan berkontribusi signifikan terhadap capaian PNBP sektor ESDM tahun 2025, yang ditargetkan mencapai Rp254 triliun sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Lelang bauksit ini bisa menjadi kado akhir tahun bagi negara, dengan potensi penerimaan lebih dari Rp200 miliar,” tambah Jeffri.
Selain berdampak pada penerimaan negara, lelang ini juga dinilai memberi kepastian hukum terhadap barang hasil aktivitas pertambangan yang kini dikuasai negara. Menurut Jeffri, capaian ini menjadi bukti kinerja Ditjen Gakkum ESDM dalam mendorong penerimaan negara melalui penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Ia menegaskan, proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
“Prosesnya fair dan terbuka. Kami mengajak seluruh pihak yang memenuhi kualifikasi untuk ikut serta dalam pelelangan ini,” katanya.
Lelang bauksit ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, khususnya antara Ditjen Gakkum ESDM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta KPKNL Batam.

