Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kesepakatan perdagangan energi antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional.
Kesepakatan tersebut hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat tanpa meningkatkan total volume impor yang selama ini sudah berjalan.
Penegasan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri acara Semarak Milad ke-28 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Minggu (1/3).
Dalam penjelasannya, Bahlil membeberkan kondisi kebutuhan energi nasional yang masih bergantung pada impor. Salah satu komoditas terbesar adalah Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Setiap tahun, kebutuhan LPG nasional mencapai sekitar 8,3 juta ton, sementara produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 1,6 juta ton. Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 7 juta ton LPG setiap tahun.
Selain LPG, Indonesia juga masih mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah (crude oil) untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Menurut Bahlil, ketiga komoditas tersebut menjadi bagian dari kesepakatan perdagangan energi dengan Amerika Serikat yang nilainya mencapai sekitar USD15 miliar atau setara lebih dari Rp240 triliun.
Namun ia menegaskan, kesepakatan tersebut tidak menambah volume impor energi Indonesia.
Pemerintah hanya melakukan pergeseran negara pemasok, dari sebelumnya berasal dari beberapa negara lain menjadi sebagian dialihkan ke Amerika Serikat.
Soal harga, Bahlil memastikan pembelian energi dari Amerika tetap mengikuti mekanisme pasar internasional.
Bahkan, khusus untuk LPG, harga dari Amerika disebut lebih kompetitif dibandingkan dari negara lain yang selama ini menjadi pemasok.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa kerja sama ini akan mengganggu kedaulatan energi nasional.
Menurutnya, pemerintah tetap mengutamakan kepentingan nasional dan tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan negara.
Kesepakatan perdagangan energi tersebut tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Perjanjian ini difinalisasi dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari lalu.
Dalam kesepakatan itu, Indonesia berkomitmen meningkatkan pembelian sejumlah produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga USD15 miliar.
Rinciannya meliputi impor LPG sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah sekitar USD4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar.
Kerja sama tersebut juga membuka peluang kolaborasi di sektor energi lain, termasuk batubara metalurgi serta teknologi batubara bersih.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh komitmen perdagangan energi ini tetap disesuaikan dengan kebutuhan domestik, harga yang kompetitif, serta kepentingan nasional Indonesia.



