
Tahukah kamu bahwa menanam kembali berbagai tanaman lokal merupakan salah satu langkah paling potensial untuk menyelamatkan lahan eks-tambang? Di tengah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh operasi pertambangan, pemulihan lahan pascatambang kini semakin mendesak guna mencegah kerusakan berkelanjutan.
Operasi pertambangan tidak hanya mengubah kondisi lingkungan secara signifikan, tetapi juga menimbulkan dampak serius di sekitarnya.
Pencemaran oleh logam berat, penurunan kualitas dan kuantitas air, hilangnya habitat, merusaknya keanekaragaman hayati, serta gangguan terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat, merupakan sejumlah isu yang harus segera diatasi.
Oleh karena itu, perusahaan tambang diharapkan melakukan rehabilitasi lahan pascatambang, yakni upaya memperbaiki atau memulihkan kembali lahan yang rusak sehingga dapat berfungsi kembali secara optimal untuk dibudidayakan.
Menurut Peneliti Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam, Ishak Yassir, “Kegiatan rehabilitasi lahan pascatambang adalah bentuk usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan yang rusak akibat kegiatan usaha penambangan, agar rona awalnya dapat berfungsi kembali secara optimal untuk dibudidayakan.”
Dalam penelitian yang dilakukan di Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam (BPTKSD), karakteristik lahan bekas tambang umumnya diketahui sebagai lahan yang terbuka, sangat panas, memiliki tingkat kesuburan yang rendah, mudah tererosi, berpotensi menghasilkan air asam tambang, dan miskin keanekaragaman hayati.
Ditambah dengan kondisi iklim mikro yang ekstrem, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi keberhasilan rehabilitasi.
Salah satu temuan penting dari penelitian Ishak adalah potensi tinggi penanaman tanaman lokal di lahan eks-tambang.
“Ada beberapa jenis lokal yang mampu beradaptasi dengan iklim suatu kawasan, namun ada juga beberapa jenis yang tidak mampu beradaptasi dengan kondisi tanahnya,” tambahnya.
Pemilihan dan penggunaan tanaman lokal memberikan jaminan keberhasilan karena jenis-jenis tersebut relatif lebih adaptif terhadap kondisi eks-tambang.
Selain itu, penggunaan tanaman lokal juga menjaga keutuhan genetik populasi serta mencegah terjadinya invasi spesies eksotik yang bisa mengganggu keseimbangan ekosistem.
Hasil pengamatan menunjukkan terdapat 45 jenis tanaman lokal yang mampu tumbuh di kawasan bekas tambang.
Di antara keanekaragaman tersebut, beberapa jenis pohon seperti Laban (Vitex pinnata), Merambung (Vernonia arborea), Kareumbi (Homalanthus populneus), dan Keminting (Mallotus paniculatus) terbukti memiliki kemampuan adaptasi yang baik.
Dari pengujian yang dilakukan selama satu tahun di lahan pascatambang, ditemukan bahwa 10 jenis tanaman lokal menunjukkan persentase tumbuh yang tinggi, meskipun ada juga yang tidak mampu tumbuh dengan optimal.
Dengan demikian, penanaman tanaman lokal tidak hanya menjadi solusi efektif untuk memulihkan lahan bekas tambang, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendukung pemulihan lingkungan secara holistik.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan mendorong praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan ke depannya.