
Investasi asing di sektor Mineral dan Batubara (Minerba) di Indonesia memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak diterbitkannya Tap MPRS Nomor XXII/MPRS/1966 tentang Pembaharuan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Kebijakan ini menjadi landasan hukum bagi strategi ekonomi yang membutuhkan dukungan modal asing guna mempercepat pembangunan nasional.
Pengamat kebijakan pertambangan, Ir. Rachman Wiriosudarmo, menjelaskan bahwa Tap MPRS tersebut mendorong penerbitan dua regulasi penting, yaitu UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.
Kedua undang-undang ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum serta menarik investor asing di sektor minerba, yang memerlukan modal besar.
Freeport: Pelopor Investasi Asing
Perusahaan asing pertama yang berinvestasi di sektor minerba Indonesia adalah Freeport, yang masuk dengan skema Kontrak Karya (KK) generasi pertama.
Pada masa itu, Freeport tidak terikat dengan ketentuan UU lokal, karena statusnya sebagai perusahaan asing. KK ini memberikan keleluasaan besar bagi perusahaan untuk menjalankan operasinya.
“Pada era itu, investasi asing menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur nasional,” ujar Rachman.
Perkembangan Regulasi di Sektor Minerba
Seiring berjalannya waktu, sektor minerba mengalami berbagai pembaruan kebijakan untuk menyeimbangkan antara investasi asing dan kepentingan nasional.
Kebijakan seperti dorongan ekspor minerba dan seleksi ketat terhadap perusahaan asing yang ingin berinvestasi mulai diterapkan.
Indonesia juga semakin melindungi produk dan investasi asing melalui upaya proteksi. Langkah ini memastikan bahwa investasi asing tetap mendukung pembangunan nasional sekaligus menjaga kepentingan sumber daya alam Indonesia.
“Regulasi yang berkembang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara manfaat investasi asing dan kedaulatan negara atas sumber daya minerba,” tambah Rachman.
Pilar Penting Pembangunan Ekonomi
Sektor minerba terus menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi Indonesia.
Sejarah panjang investasi asing menunjukkan pentingnya peran kebijakan yang adaptif untuk menjawab kebutuhan pembangunan, sekaligus melindungi kepentingan bangsa.
Dengan regulasi yang semakin kuat, Indonesia berupaya memastikan bahwa sektor minerba dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.