Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan sekitar 154 juta ton batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) sepanjang 2026. Pemerintah memastikan alokasi tersebut mencukupi untuk menjaga kelancaran pasokan energi primer hingga akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, alokasi batu bara untuk memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), khususnya bagi PLN, telah disiapkan sesuai kebutuhan.
“DMO kalau untuk angkanya kan sekitar untuk kebutuhan 2026 ini kan sekitar 150 (juta ton). Ini kan PLN kan khususnya? PLN itu sekitar 154 juta ton. Nah insya Allah ini done lah,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Selain untuk sektor kelistrikan, Kementerian ESDM juga memastikan pemenuhan kebutuhan batu bara bagi industri semen dalam negeri telah terselesaikan. Pemerintah menyiapkan alokasi DMO batu bara untuk sektor tersebut sekitar 5 juta ton.
“Semen kita carikan, sudah sudah solved,” tambahnya.
Kepastian alokasi batu bara untuk PLN dan industri semen menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi serta mendukung keberlangsungan kegiatan industri nasional.
Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang menetapkan target produksi batu bara nasional di kisaran 700 juta ton. Penyesuaian target produksi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri dan dinamika pasokan batu bara di pasar global.
Selain batu bara, pemerintah juga menetapkan target produksi bijih nikel dalam revisi RKAB 2026 di kisaran 290 juta ton.
Dengan alokasi DMO yang telah disiapkan, pemerintah berharap kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik dan industri domestik dapat terpenuhi sehingga pasokan energi tetap terjaga hingga akhir 2026.



