Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dengan target produksi batu bara nasional sebesar 700 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, persetujuan revisi RKAB tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran produksi batu bara hingga akhir tahun.
“Mudah-mudahan nggak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya,” ujar Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Selain menetapkan target produksi, pemerintah juga telah mengalokasikan batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero), alokasi batu bara pada 2026 mencapai 154 juta ton.
Sebelumnya, pemerintah berencana menekan produksi batu bara nasional pada 2026 guna menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global serta mencegah penurunan harga akibat kelebihan pasokan.
Pada awal tahun, target produksi batu bara dalam RKAB 2026 ditetapkan di kisaran 600 juta ton. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan realisasi produksi sepanjang 2025 yang mencapai 817,48 juta ton.
Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah melakukan revisi RKAB dengan membuka ruang peningkatan target produksi. Langkah ini antara lain mempertimbangkan meningkatnya kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).
Pada September 2026, Tri sempat memperkirakan produksi batu bara nasional hingga akhir tahun dapat mencapai sekitar 720 juta ton melalui revisi RKAB.
Dengan persetujuan target produksi sebesar 700 juta ton, pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan permintaan pasar internasional. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga batu bara di tengah dinamika pasar global.



