Di tengah rencana pemerintah memangkas target produksi batu bara nasional tahun 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, muncul dorongan agar Indonesia segera memperkuat fasilitas coal blending sebagai strategi jangka panjang menjaga ketahanan energi nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) yang menilai pengamanan pasokan batu bara tidak cukup hanya mengandalkan pengaturan volume produksi.
Ketua IMEF Singgih Widagdo menegaskan bahwa pemerintah juga harus memperhatikan kualitas serta sebaran cadangan batu bara yang dimiliki Indonesia.
Menurutnya, fasilitas coal blending mampu menjadi solusi strategis untuk memastikan pasokan batu bara yang sesuai spesifikasi tetap tersedia bagi kebutuhan pembangkit listrik dan industri dalam negeri.
“Untuk memperkuat DMO, khususnya dalam mengamankan pasokan batu bara di dalam negeri, perlu diperkuat dengan coal blending,” ujar Singgih.
Coal blending sendiri merupakan proses pencampuran beberapa jenis batu bara dengan karakteristik berbeda untuk menghasilkan spesifikasi yang dibutuhkan pasar maupun pembangkit listrik.
Melalui metode ini, cadangan batu bara yang selama ini kurang optimal dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengurangi kualitas pasokan.
Menariknya, IMEF juga mendorong Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ikut terlibat dalam pembangunan fasilitas coal blending nasional.
Menurut Singgih, proyek tersebut tidak hanya berpotensi menghasilkan keuntungan finansial, tetapi juga mampu meningkatkan nilai cadangan batu bara nasional sekaligus menjaga keamanan pasokan energi Indonesia dalam jangka panjang.
Ia menilai keterlibatan Danantara sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Selain mengusulkan penguatan coal blending, IMEF juga menilai sistem penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perlu diperbaiki.
Singgih menyebut mekanisme RKAB tiga tahunan akan jauh lebih efektif dibandingkan skema tahunan yang selama ini diterapkan.
Dengan jumlah perusahaan tambang yang mencapai sekitar 963 pelaku usaha, pengelolaan RKAB setiap tahun dinilai menjadi pekerjaan yang sangat kompleks bagi pemerintah.
Melalui RKAB tiga tahunan yang tetap dievaluasi setiap tahun, pemerintah diyakini dapat lebih mudah menyesuaikan kebijakan dengan kondisi industri, kebutuhan energi nasional, maupun dinamika pasar ekspor.
Jika strategi coal blending dan perencanaan jangka menengah tersebut diterapkan secara optimal, Indonesia diyakini mampu menjaga pasokan batu bara domestik tetap aman sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya energi nasional.


