Operasi penegakan hukum di sektor energi kembali membuahkan hasil. Kali ini, tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM menemukan tumpukan batubara tak bertuan dengan total berat sekitar 50.000 ton di sepanjang jalur Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
Batubara dalam jumlah besar itu diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Ditemukan di Enam Titik
Stockpile batubara tersebut tersebar di enam lokasi berbeda, mencakup sejumlah pelabuhan khusus (jetty) bongkar muat batubara serta area tambang di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang digelar selama dua hari, pada 14–15 Januari 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Langsung Disita dan Dipasang Segel
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa tumpukan batubara itu dikategorikan sebagai kekayaan negara yang rawan hilang jika tidak segera diamankan.
“Saat ini stockpile batubara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara,” ujar Jeffri di Jakarta, Selasa (20/1).
Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah perpindahan atau penjualan ilegal sebelum proses hukum dan administrasi selesai.
Ditelusuri Asal-Usulnya
Tahap berikutnya, Ditjen Gakkum akan menelusuri asal-usul batubara tersebut. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi kuantitas dan kualitas batubara dengan melibatkan pihak independen, seperti surveyor resmi atau instansi berwenang sesuai aturan perundang-undangan.
Setelah seluruh proses selesai, batubara tersebut akan dilelang. Hasil lelang nantinya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ESDM.
“Setelah seluruh proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi PNBP pada sektor ESDM,” ungkap Jeffri.
Sinergi Lintas Instansi
Operasi pengamanan ini berjalan aman dan kondusif berkat dukungan lintas instansi. Kegiatan melibatkan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal sekaligus menjaga potensi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.
Dengan pengamanan 50 ribu ton batubara ini, negara tidak hanya mencegah kerugian, tetapi juga memastikan setiap sumber daya alam dikelola secara sah dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


