Pemerintah menaruh harapan besar pada proyek pengembangan kilang terbesar di Indonesia, yakni Refinery Development Master Plan Kilang Balikpapan (RDMP) di Kalimantan Timur. Proyek ini digadang-gadang menjadi titik balik menuju kedaulatan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas Kilang Balikpapan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
“Insyaa Allah begitu RDMP Kilang Balikpapan diresmikan pengoperasiannya mulai tahun ini, impor solar dihentikan,” ujar Bahlil sebelum peresmian proyek tersebut.
Kebutuhan Solar vs Produksi Nasional
Saat ini, kebutuhan solar nasional mencapai 39,8 juta kiloliter (kl) per tahun. Dari angka tersebut, program biodiesel B40 menyumbang 15,9 juta kl dalam bentuk FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Artinya, kebutuhan solar murni (B0) tersisa 23,9 juta kl per tahun.
Sementara produksi nasional sudah menyentuh 26,5 juta kl per tahun—angka yang dinilai cukup untuk menutup kebutuhan dalam negeri. Pemerintah pun membidik penghentian impor solar, baik untuk produk CN 48 maupun CN 51, mulai pertengahan 2026.
Impor Bensin Juga Ditekan
Tak hanya solar, sektor bensin juga menjadi perhatian. Kebutuhan bensin nasional saat ini mencapai sekitar 38,5 juta kl per tahun. Rinciannya meliputi:
- RON 90: 28,9 juta kl
- RON 92: 8,7 juta kl
- RON 95 dan RON 98: sekitar 650 ribu kl
Melalui optimalisasi RDMP Balikpapan, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 bisa ditingkatkan hingga 5,8 juta kl per tahun. Dengan tambahan kapasitas ini, impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 berpotensi ditekan hingga 3,6 juta kl per tahun.
Ke depan, penerapan campuran bioetanol E10 diproyeksikan mampu menghemat impor hingga 3,9 juta kl per tahun. Pemerintah bahkan menargetkan penghentian impor bensin RON 92, 95, dan 98, sekaligus mengurangi impor RON 90.
Bagian dari Amanat Konstitusi
Bahlil menegaskan, pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan amanat konstitusi. Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.
Karena itu, penguatan kapasitas kilang dinilai sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin pasokan energi yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Tiga Strategi Menuju Kemandirian Energi
Untuk mencapai target swasembada energi, pemerintah menyiapkan tiga langkah utama:
- Meningkatkan kapasitas kilang, termasuk melalui RDMP Balikpapan.
- Mendorong diversifikasi energi lewat program biodiesel seperti B40.
- Menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan energi nasional.
Kilang Lebih Modern dan Ramah Lingkungan
RDMP Balikpapan kini diperkuat fasilitas utama seperti Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC). Dengan CDU sebagai “jantung” kilang, kapasitas produksi meningkat dari 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel minyak per hari.
Unit RFCC memungkinkan pengolahan residu minyak mentah menjadi produk bernilai tinggi, sehingga efisiensi dan nilai tambah meningkat signifikan.
Tak hanya itu, proyek ini terintegrasi dengan dua tangki penyimpanan raksasa di Lawe-lawe berkapasitas total 2 juta barel, serta Terminal BBM Tanjung Batu berkapasitas 125 ribu kiloliter untuk mendukung distribusi BBM ke wilayah Indonesia timur.
“Yang sekarang kualitasnya sudah sangat bagus, setara Euro 5 dan menuju net zero emission,” tegas Bahlil.
Dengan kapasitas yang melonjak dan teknologi yang semakin modern, RDMP Balikpapan menjadi simbol langkah serius Indonesia menuju kedaulatan energi mengurangi impor, memperkuat produksi dalam negeri, dan menjaga ketahanan energi nasional.


