
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat memperkuat kerja sama strategis di bidang sumber daya mineral sebagai bagian dari upaya memperluas kemitraan ekonomi kedua negara.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Al-Khorayef, di Kantor Kementerian ESDM.
Selain penandatanganan MSP, kedua menteri juga menggelar pertemuan bilateral guna membahas arah kerja sama jangka panjang di sektor pertambangan.
Menteri Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam pengelolaan sumber daya mineral, terlebih dalam menghadapi dinamika geopolitik global.
“Mineral menjadi salah satu kunci masa depan energi. Karena itu, kolaborasi semacam ini sangat krusial,” ujar Bahlil.
Beberapa komoditas utama yang menjadi prioritas kerja sama antara lain nikel, bauksit, timah, tembaga, emas-perak, dan besi. Indonesia berharap kerja sama ini dapat mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah mineral nasional.
Menteri Bandar menyambut antusias peluang kerja sama ini, dengan menyebut tiga prioritas utama Arab Saudi: peningkatan impor produk pertambangan, penguatan rantai pasok industri mineral, serta pembentukan kemitraan dalam perdagangan dan investasi, termasuk potensi kolaborasi antar BUMN kedua negara.
Ia juga menekankan peran penting Future Minerals Forum, sebuah forum global yang rutin diselenggarakan Arab Saudi sebagai wadah kerja sama sektor mineral.
Kerja sama ini, menurutnya, sejalan dengan Visi 2030 Arab Saudi yang menempatkan sektor pertambangan sebagai pilar utama diversifikasi ekonomi pasca-minyak.
Visi 2030 menargetkan pengembangan industri pertambangan yang berkelanjutan dan berdaya saing global, dengan fokus pada komoditas seperti emas, fosfat, bauksit, dan logam tanah jarang, serta penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi asing.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Namun, untuk menjaga daya saing dan menarik investasi asing, Pemerintah kini menerapkan pendekatan lebih fleksibel dalam penerapan TKDN, guna memastikan transfer teknologi dan pengembangan rantai pasok lokal secara bertahap.
MSP yang ditandatangani kali ini mencakup ruang lingkup kerja sama yang luas, mulai dari eksplorasi dan pemanfaatan mineral, pengembangan industri, hingga penerapan teknologi modern dalam sektor pertambangan.
Kesepakatan ini juga merupakan lanjutan dari MSP di bidang energi yang telah ditandatangani Indonesia dan Arab Saudi pada 16 November 2022 di Bali.
Kedua negara menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kerja sama ini melalui koordinasi lintas kementerian dan memperhatikan kepentingan bisnis masing-masing. Inisiatif ini juga sejalan dengan kebijakan hilirisasi nasional yang digalakkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.