
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menepati komitmennya untuk menambah kuota minyak tanah bagi Provinsi Maluku. Tambahan kuota sebesar 3.000 kiloliter (KL) akan mulai disalurkan pada triwulan II tahun 2025, tepatnya mulai bulan April.
Komitmen ini sebelumnya disampaikan Bahlil saat kunjungan kerjanya ke Ambon pada 18 Desember 2024 lalu, dalam rangka peresmian penyalur BBM Satu Harga. Ia menegaskan bahwa tambahan kuota ini merupakan bentuk respon atas kondisi riil yang ia temui di lapangan.
“Sudah akan jalan pada triwulan II ini, mulai April akan ada tambahan kuota 3.000 KL dari triwulan I,” ujar Bahlil saat meninjau kesiapan arus balik sektor ESDM periode Ramadan dan Idulfitri 2025 di Ambon, Sabtu (5/4).
Ia menambahkan bahwa penambahan kuota tidak bisa dilakukan secara instan, karena membutuhkan proses dan perhitungan matang. “Membuat kebijakan di negara ini tidak serta-merta hari ini kita ngomong, besok langsung jadi, itu membutuhkan proses,” jelasnya.
Bahlil menyampaikan bahwa ketergantungan masyarakat Maluku terhadap minyak tanah masih sangat tinggi, bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tapi juga sebagai bahan bakar transportasi di beberapa wilayah.
Pada awal tahun 2025, Provinsi Maluku telah menerima alokasi kuota minyak tanah sebesar 103.292 KL yang disalurkan ke 11 kabupaten/kota. Hingga 27 Maret 2025, realisasi penyalurannya mencapai 25.757 KL atau sekitar 24,9% dari total kuota.
Kota Ambon menjadi daerah dengan alokasi terbesar, yaitu 29.545 KL, dengan realisasi penyaluran mencapai 7.314 KL. Penyaluran di wilayah ini mayoritas dilakukan oleh Awak Mobil Tangki (AMT), yang berjumlah delapan penyalur aktif. Peran AMT sangat krusial, terutama di wilayah yang belum memiliki SPBU Kompak atau SPBU Nelayan.
Selain Ambon, daerah seperti Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Buru Selatan menunjukkan progres penyaluran yang cukup tinggi, dengan persentase realisasi di atas 25% dari kuota yang dialokasikan.
Dengan adanya tambahan kuota ini, Pemerintah berharap distribusi minyak tanah di Provinsi Maluku dapat lebih merata dan mencukupi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.