Senyum bahagia merekah di wajah Anita Bakti, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia tak lagi khawatir saat menambang minyak, setelah pemerintah meresmikan kebijakan baru yang memberikan legalitas bagi sumur minyak rakyat.
“Kami bersyukur dan terima kasih kepada Pak Menteri ESDM. Sekarang sudah nggak takut lagi molot (nambang). Kalau sudah legal, aman kami, Pak,” ujar Anita, Kamis (16/10).
Kebahagiaan serupa dirasakan Joko Mulyo, penambang minyak tradisional yang sudah bertahun-tahun bekerja di desanya. “Sekarang kerja kami jadi tenang, nggak lagi takut atau was-was. Rasanya seperti mendapat perlindungan,” katanya.
Ketenangan warga ini tak lepas dari terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur tata kelola sumur minyak rakyat. Aturan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak secara legal, aman, dan produktif.
Rakyat Jadi Bagian Produksi Energi Nasional
Dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sektor minyak dan gas bumi (migas) mencatat arah baru yang lebih berpihak pada rakyat. Melalui kebijakan pengelolaan sumur rakyat, pemerintah bukan hanya ingin menambah produksi migas nasional, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini sebagai tonggak penting dalam mewujudkan amanat konstitusi.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” tegas Bahlil di Jakarta, Selasa (21/10).
Melalui kebijakan ini, pengelolaan sumur minyak rakyat bisa dilakukan oleh koperasi, BUMD, maupun UMKM. Hasil inventarisasi Kementerian ESDM mencatat lebih dari 45.000 sumur rakyat siap dikelola secara legal dan produktif. Potensinya bisa menambah 10.000 barel per hari serta menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Amunisi Baru untuk Produksi Nasional
Kebijakan ini juga menjadi amunisi baru dalam menggenjot produksi migas nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan, rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) sepanjang Januari–September 2025 naik 4,79% year on year menjadi 604,70 ribu barel per hari, dari 577,08 ribu barel per hari di 2024.
Pemerintah menargetkan produksi bisa tembus 610 ribu barel per hari pada 2026, salah satunya lewat reaktivasi lebih dari 4.400 sumur tua yang sempat mati suri.
“Capaian ini akan terus bertambah. Pemerintah menghidupkan kembali sumur-sumur tua sebagai urat nadi ekonomi rakyat,” ujar Bahlil.
Upaya ini juga didukung oleh penerapan teknologi modern seperti enhanced oil recovery (EOR) dan eksplorasi migas baru. Menurut Bahlil, langkah ini adalah bukti bahwa swasembada energi tak harus bergantung pada korporasi besar, tapi bisa tumbuh dari rakyat yang terorganisasi dengan baik.
“Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” tandasnya.

