
Presiden Prabowo Subianto menyatakan sikap tegas terhadap maraknya praktik tambang ilegal yang merajalela di berbagai daerah di Indonesia. Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025, Jumat (15/08/2025), Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal yang saat ini beroperasi secara diam-diam, dan telah membuat negara berpotensi merugi minimal Rp 300 triliun!
Tak hanya itu, Presiden bahkan mengultimatum para jenderal TNI dan Polri, serta partai politik, agar tidak ikut membekingi atau mendukung tambang-tambang ilegal tersebut.
“Apakah ada orang besar, orang kuat, jenderal dari TNI, Polri, atau partai politik? Tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo di hadapan para wakil rakyat.
Presiden juga memperingatkan siapa pun bahkan dari partainya sendiri, Gerindra yang terlibat dalam pembekingan tambang ilegal.
“Kalau Anda dari Gerindra terlibat, Anda tidak akan saya lindungi. Jadi justice collaborator saja, laporkan!” tandasnya.
Prabowo bahkan memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengirim pasukan dari luar daerah jika diperlukan, guna menghindari konflik kepentingan lokal.
“Jangan-jangan anak buahmu sendiri yang main di kebun-kebun itu,” sindirnya tajam.
Pemerintah Siapkan Aturan Denda untuk Pelanggar Tambang dan Perkebunan
Merespons hal ini, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam Special Talkshow Nota Keuangan dan RAPBN 2026 menegaskan, pemerintah sedang menyusun aturan denda bagi pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan perkebunan.
“Kita tengah godok aturan denda atas pelanggaran hukum, termasuk tambang ilegal dan pelanggaran HGU sawit. Harapannya penegakan hukum jadi lebih kuat dan memberikan efek jera,” kata Anggito.
PNBP Tak Naik, Tapi Sistem Simbara Diperkuat
Terkait strategi untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan pada 2026, Anggito menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Alasannya, pemerintah sudah menaikkan tarif tersebut pada 2025.
Fokus ke depan justru pada penguatan pengawasan digital lewat Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).
“Tarif enggak naik, karena 2025 sudah direvisi. Sekarang kita perkuat Simbara,” ujarnya.
Tambang Ilegal Boleh Dilegalkan, Tapi Harus Tertib
Presiden Prabowo juga memberikan jalan keluar bagi rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang. Ia menyebut kegiatan tambang rakyat bisa dilegalkan melalui koperasi, namun tetap harus diatur secara tertib.
“Kalau rakyat yang nambang, kita bisa bikin koperasi, kita legalkan, kita atur. Tapi jangan pakai alasan rakyat, tau-tau nyelundup ratusan triliun,” tegasnya.