Pemerintah terus mengupayakan pemenuhan permintaan energi sekaligus membangun sistem energi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi generasi mendatang. Untuk memperkuat ketahanan energi, pemerintah menargetkan peningkatan produksi migas hingga mencapai 1 juta barel minyak per hari (bph) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan, target ambisius tersebut didukung oleh potensi besar migas nasional. Saat ini terdapat 128 cekungan migas yang telah teridentifikasi di seluruh Indonesia, namun baru 20 cekungan yang dikembangkan. Sisanya, sebanyak 108 cekungan, merupakan wilayah dengan data yang kaya dan peluang besar untuk eksplorasi lebih lanjut.
“Pada tahun 2025 dan 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran signifikan dan memberdayakan Badan Geologi untuk melakukan survei 2D dan 3D tingkat lanjut. Ini akan membuka jalan bagi eksplorasi lebih dalam untuk memaksimalkan potensi sumber daya tersebut. Visi kita jelas, pada tahun 2029 Indonesia akan mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari,” ujar Yuliot dalam Grand Launching of Indonesia Oil and Gas Exploration di Jakarta, Selasa (25/11).
Untuk mendukung iklim investasi yang kondusif, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Sebagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Regulasi tersebut diharapkan membuka ruang kerja sama yang lebih transparan dan efisien.
Kementerian ESDM juga telah menyiapkan 75 blok migas yang akan ditawarkan melalui mekanisme penugasan maupun lelang reguler. Saat ini terdapat sembilan blok migas yang sudah ditunjuk untuk dikembangkan oleh badan usaha, dan sejumlah blok lainnya akan menyusul dalam waktu dekat.
Di sisi teknis, pemerintah menjalankan strategi peningkatan produksi yang meliputi identifikasi cadangan baru, penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) dan waterflood pada lapangan-lapangan yang menjanjikan, serta optimalisasi sumur-sumur tidak terpakai. Langkah ini diproyeksikan mampu memaksimalkan output dari wilayah kerja eksisting.
“Selain meningkatkan produksi migas, pemerintah juga tengah membangun infrastruktur penunjang, mulai dari jaringan pipa transmisi dan distribusi, peningkatan kapasitas kilang, pembangunan tangki penyimpanan, hingga peningkatan fasilitas pengiriman kargo migas,” tambah Yuliot.
Acara Grand Launching of Indonesia Oil and Gas Exploration juga menandai penandatanganan Wilayah Kerja Perkasa yang memiliki potensi sumber daya sebesar 228 MMBO atau 1,3 TCF. Kontrak tersebut mencakup bonus tanda tangan sebesar USD 300 ribu dan komitmen pasti senilai USD 2,25 juta. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen investor dalam mendukung peningkatan produksi migas nasional.



