Isu energi kini tak lagi sekadar urusan harga BBM dan ketersediaan listrik. Dalam beberapa tahun terakhir, energi menjelma menjadi “senjata strategis” dalam percaturan geopolitik global. Dan Indonesia negara kaya sumber daya energi fosil, energi terbarukan, hingga mineral kritis berada tepat di tengah pusaran kompetisi itu.
Negara-negara besar sudah menunjukkan bahwa energi adalah alat kedaulatan. Amerika Serikat mengerahkan kekuatan militernya untuk memastikan jalur suplai minyak dunia tetap aman. Rusia memainkan kartu jaringan pipa gas untuk menekan Eropa. China membangun armada militer dan komersial demi mengamankan suplai energi dan mineral dari Afrika hingga Timur Tengah.
Artinya jelas: energi bukan hanya komoditas ekonomi energi adalah alat pertahanan, alat diplomasi, sekaligus sumber legitimasi politik.
🇮🇩 Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia menghadapi tantangan yang rumit dan strategis:
- Produksi minyak turun, impor BBM terus meningkat.
- Distribusi gas belum sepenuhnya efisien.
- Harga energi mudah terombang-ambing gejolak global.
Namun dalam waktu yang sama, Indonesia memiliki “harta karun” mineral masa depan: nikel, tembaga, bauksit, batu bara, hingga mineral untuk industri baterai dan kendaraan listrik.
Posisi ini adalah peluang sekaligus ancaman. Siapa yang mengendalikan rantai pasok mineral kritis akan mengendalikan masa depan industri teknologi hijau dunia.
💡 Karena itu, kebutuhan merumuskan Doktrin Ketahanan Energi menjadi sangat mendesak
Doktrin ini akan menjadi kerangka strategis agar energi dan mineral dikelola bukan semata sebagai komoditas pasar, tetapi sebagai unsur pertahanan negara dan instrumen kedaulatan ekonomi.
Beberapa pilar penting dalam doktrin ketahanan energi antara lain:
1️⃣ Pengamanan objek vital energi masuk dalam sistem pertahanan nasional
Kilang, tambang, jaringan pipa gas, pembangkit listrik, smelter, hingga transmisi listrik tersebar dari Sabang sampai Merauke banyak di antaranya berada di wilayah rawan.
Banyak negara sudah membentuk satuan pengamanan energi khusus. Indonesia dapat mengadopsi model serupa sesuai karakter geografis dan politik nasional.
2️⃣ Koordinasi antar-lembaga dipertegas tidak boleh tumpang tindih
Selama ini kewenangan soal energi tersebar di banyak instansi. Doktrin energi akan menjadi payung koordinatif yang menentukan peran, mekanisme operasi gabungan, dan standar pengamanan terpadu.
3️⃣ Intelijen sumber daya alam karena ancaman tidak hanya fisik
Diperlukan energy intelligence unit yang menganalisis peta geopolitik, risiko rantai pasok global, serta manuver negara besar yang dapat mengancam kedaulatan energi Indonesia.
4️⃣ Good governance & antikorupsi bukan pelengkap tapi pondasi
Mafia tambang, penambangan ilegal, dan kebocoran produksi adalah ancaman langsung terhadap pertahanan energi. Doktrin ketahanan energi harus menyertakan digitalisasi rantai pasok, transparansi, hingga penegakan hukum yang tegas.
5️⃣ Teknologi dan transisi energi harus menjadi prioritas jangka panjang
Tanpa penguasaan teknologi penyimpanan energi, pembangkit terbarukan, jaringan listrik pintar, dan hilirisasi mineral, ketahanan energi tidak akan tercapai.
6️⃣ Energi sebagai instrumen diplomasi
Indonesia dapat memanfaatkan statusnya sebagai produsen mineral strategis untuk memperkuat posisi tawar dalam kerja sama internasional, perdagangan, dan teknologi.
⚠ Tantangan tetap ada
Kekhawatiran perluasan peran militer dalam sektor energi harus diatasi dengan supremasi sipil dan mekanisme pengawasan kuat, persis seperti praktik di negara-negara demokrasi modern.
Selain itu, doktrin ketahanan energi tidak boleh bergantung pada siklus politik lima tahunan. Ia harus dilembagakan sebagai kebijakan nasional yang mengikat lintas pemerintahan.
🎯 Energi adalah masa depan kedaulatan Indonesia
Di tengah dunia yang semakin saling berebut sumber daya, Indonesia punya dua pilihan:
✨ Mengelola energi dengan visi besar, keberanian politik, dan strategi jangka panjang atau
⚠ kehilangan peluang emas dan masuk dalam ketergantungan global.
Dengan doktrin ketahanan energi, Indonesia dapat membangun kedaulatan energi, kemandirian ekonomi, serta posisi tawar sebagai kekuatan energi regional dan global.

