
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa sektor sumber daya alam (SDA), terutama dari subsektor mineral dan batu bara (minerba) serta minyak dan gas bumi (migas), telah menjadi tulang punggung penerimaan negara non-pajak. Tak tanggung-tanggung, kontribusinya mencapai 65% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)!
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam acara Special Talkshow Nota Keuangan dan RAPBN 2026 bersama Chairman & Founder CT Corp, Chairul Tanjung, Jumat (15/8/2025).
“Penerimaan kita dari SDA itu dari sisi PNBP sekitar 65%, dari migas, batu bara, nikel, bauksit, emas, timah, dan lain sebagainya,” ujar Anggito.
Penegakan Hukum Juga Jadi Sumber Uang Negara
Menariknya, Anggito juga menyinggung bahwa penerimaan negara dari SDA tidak hanya datang dari bisnis legal semata. Penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor kehutanan dan perkebunan sawit juga turut menyumbang.
“Kita sudah dapat minimal Rp 1,2 triliun dari penegakan hukum di sektor kehutanan sawit yang melanggar HGU. Ini akan diperluas ke komoditi lain seperti nikel dan sebagainya,” katanya.
Sektor Minerba: Optimis Capai Target Rp 124 Triliun
Sementara itu, Kementerian ESDM mencatat bahwa hingga akhir Juli 2025, PNBP dari sektor minerba telah mencapai Rp 76,9 triliun atau sekitar 62% dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 124 triliun.
Data ini diungkap oleh Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno.
“Rp 76,9 triliun ini berdasarkan data MODI sampai 31 Juli. Itu sudah 62% dari target,” ujar Tri.
Dari total penerimaan tersebut, penyumbang terbesar datang dari sektor batu bara yang menyumbang Rp 39 triliun. Dirjen Minerba pun mengaku optimis bahwa target PNBP sektor minerba bisa tercapai pada akhir tahun.
“Kita optimis target bisa tercapai,” tegasnya.
SDA: Bukan Cuma Sumber Daya, Tapi Sumber Duit!
Tak bisa dipungkiri, sektor minerba dan migas telah menjadi motor penggerak perekonomian nasional, terutama di daerah-daerah yang bergantung pada industri ini. Selain menyumbang besar terhadap PNBP, sektor ini juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
Namun di sisi lain, pemerintah juga mulai mendorong peningkatan penerimaan dari sektor ini melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas. Tujuannya: agar tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan negara.