Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerima penghargaan kategori Pemerintah Bidang Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif dari BeritaSatu. Apresiasi tersebut diberikan sebagai pengakuan atas terobosan Kementerian ESDM dalam memperbaiki tata kelola pertambangan, termasuk legalisasi sumur rakyat sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penghargaan itu diserahkan pada Malam Apresiasi BeritaSatu 2025, Kamis (20/2). Dalam sambutannya, Bahlil mengaku terkejut sekaligus berterima kasih atas penilaian positif terhadap kebijakan yang telah ditempuh kementeriannya.
“Terima kasih Pak Enggar atas penghargaan dari BeritaSatu. Saya juga kaget lihat video tadi, terkait kebijakan kewirausahaan yang dipelopori Kementerian ESDM, yaitu legalitas sumur rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat,” ujar Bahlil.
Legalkan Sumur Rakyat Turun-Temurun
Bahlil menjelaskan, selama puluhan tahun sumur-sumur minyak yang dikelola masyarakat secara turun-temurun tidak memiliki payung hukum. Kondisi ini membuat pengelolanya kerap berhadapan dengan aparat hukum.
“Saya lapor Pak Presiden, sampai kapan rakyat kita begini terus? Pasal 33 UUD 1945 jelas bahwa kekayaan negara dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Bahlil.
Atas arahan Presiden, Kementerian ESDM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar legalitas bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak mereka secara resmi dan berkelanjutan.
“Sekarang urusan minyak tidak lagi hanya milik konglomerat atau asing. Masyarakat daerah, UMKM, koperasi, hingga BUMD sudah bisa menjalankan usaha ini tanpa takut dikejar aparat hukum,” tegasnya.
Prioritaskan UMKM dan Koperasi Melalui IPR
Selain sumur rakyat, Bahlil juga menyoroti pentingnya pemerataan akses terhadap sektor pertambangan melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Selama ini, seluruh proses lelang dan penentuan wilayah tambang terpusat di pemerintah pusat sehingga membatasi peran daerah.
“Selama ini semua tender di pusat. UMKM dan koperasi tidak pernah dapat kesempatan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, kami meminta agar ada pemerataan. Maka undang-undang kami ubah,” jelasnya.
Dengan perubahan aturan tersebut, UMKM dan koperasi kini memperoleh prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah masing-masing.
Apresiasi untuk Pendekatan Humanis Kementerian ESDM
Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita, mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemimpin dan instansi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pendekatan Kementerian ESDM dinilai tepat karena tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan jalur legal bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan serta keselamatan kerja.
“Inovasi dan pencapaian mereka telah menjadi agen perubahan sekaligus membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Enggartiasto.
Pendekatan humanis Kementerian ESDM dalam tata kelola pertambangan dinilai selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan: menjaga bumi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

