
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum) serta Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di Ditjen Gakkum. Dalam arahannya, Bahlil meminta keduanya untuk menjalankan tugas secara tegas, tanpa pandang bulu, dan sesuai dengan aturan hukum.
“Saya minta kepada Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu. Pedomani apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo. Apa perintah Presiden, itu yang kita jaga,” tegas Bahlil dalam pelantikan yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (25/6).
Bahlil menekankan pentingnya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral sebagai bentuk menjaga wibawa negara dan melindungi kekayaan alam bangsa dari praktik ilegal.
“Jangan jadikan sumber daya alam ini bancakan bagi oknum-oknum. Kita harus tindak tegas praktik ilegal seperti illegal mining, illegal drilling, illegal tipping,” lanjutnya.
Pelantikan ini juga menjadi penanda dimulainya operasional Ditjen Gakkum yang telah melalui proses pembentukan panjang dan mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan parlemen. Lembaga ini hadir untuk menyelesaikan sengketa di sektor ESDM, memperbaiki tata kelola, serta memberantas aktivitas tambang dan eksploitasi ilegal.
Menteri Bahlil secara khusus memerintahkan agar Ditjen Gakkum bersinergi erat dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) dalam menyelesaikan berbagai konflik pertambangan, terutama yang menyangkut perizinan tumpang tindih dan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI).
“Kita ini mengurus negara, bukan perorangan. Semua sengketa perizinan harus dikoordinasikan dengan Dirjen Gakkum. Kalau ada yang salah, tindak. KPI Bapak berdua hanya satu: semakin banyak masalah yang diselesaikan, semakin baik,” ujar Bahlil menegaskan.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral. Termasuk di dalamnya pengawasan kepatuhan hukum, penanganan pengaduan, penyidikan, pemberian sanksi administratif, serta penerapan hukum pidana.
Pembentukan Ditjen Gakkum merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum, menegakkan keadilan, dan menjaga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.