
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas keberhasilannya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Senin (14 Juli 2025).
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian ESDM yang telah menerima opini WTP atas laporan keuangan pemerintah pusat dari BPK,” ujar Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya.
Dari WDP ke WTP: Lonjakan Akuntabilitas
Keberhasilan meraih opini WTP ini menandai peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana Kementerian ESDM hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini menunjukkan komitmen serius Kementerian ESDM dalam pembenahan tata kelola keuangan.
Realisasi PNBP Lampaui Target
Dalam rapat tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memaparkan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM yang sangat positif:
- Realisasi PNBP 2024: Rp269,65 triliun
- Target: Rp238,39 triliun
- Capaian: 113%
Capaian tersebut didorong oleh kinerja subsektor migas, minerba, dan panas bumi.
“Sementara hingga Juni 2025, realisasi PNBP sektor ESDM telah mencapai Rp117,17 triliun atau 46% dari target APBN 2025 sebesar Rp254,49 triliun. Insyaallah target tahunan bisa tercapai, meski kerja kita berat,” ungkap Bahlil.
DPR Dorong Konsistensi Transparansi
Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan, sebagai dasar utama untuk mendukung program-program strategis sektor ESDM yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan opini WTP, DPR optimistis dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan lebih optimal, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.