Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan penting di sektor perdagangan energi dan mineral strategis. Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang ekspor dan investasi yang lebih luas.
Komitmen tersebut tercantum dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang difinalisasi dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, Amerika Serikat.
Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah strategis Indonesia dalam memperkuat posisi di rantai pasok energi dan mineral global sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi di dalam negeri.
Impor Energi dari AS Capai USD15 Miliar
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menyatakan komitmen meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif mencapai USD15 miliar.
Komitmen ini mencakup beberapa komoditas utama, antara lain:
- Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar USD3,5 miliar
- Minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar
- Produk BBM olahan tertentu sekitar USD7 miliar
Selain itu, kerja sama juga membuka peluang perdagangan komoditas energi lain seperti batubara metalurgi serta teknologi batubara bersih.
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan berarti Indonesia menambah volume impor energi.
Menurutnya, pemerintah hanya mengalihkan sebagian sumber impor dari negara lain ke Amerika Serikat.
“Yang kita alokasikan membeli BBM di Amerika bukan berarti kita menambah volume impor. Kita hanya menggeser sebagian pembelian dari beberapa negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Washington DC.
Perkuat Rantai Pasok Mineral Strategis
Selain sektor energi, kesepakatan juga mencakup penguatan kerja sama pengembangan rantai pasok mineral kritis yang aman dan berkelanjutan.
Indonesia tetap menegaskan komitmennya terhadap kebijakan hilirisasi mineral, yaitu mengolah sumber daya alam di dalam negeri agar memiliki nilai tambah lebih tinggi sebelum diekspor.
Bahlil menyatakan Indonesia membuka kesempatan investasi yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika Serikat.
“Semua negara memiliki kesempatan yang sama untuk berinvestasi di sektor mineral kritis di Indonesia. Contohnya seperti yang sudah terjadi pada investasi Freeport,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menandatangani Memorandum of Agreement dengan Freeport-McMoRan dan PT Freeport Indonesia untuk memperkuat integrasi rantai pasok serta kapasitas pengolahan mineral bernilai tambah.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah tambahan divestasi saham sebesar 12 persen pada tahun 2041 tanpa biaya, yang akan meningkatkan kepemilikan Indonesia serta memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dan daerah penghasil tambang.
Pertamina Gandeng Halliburton
Kerja sama energi juga diperkuat melalui kesepakatan antara PT Pertamina (Persero) dan Halliburton.
Kerja sama ini berfokus pada penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk meningkatkan produksi minyak dari lapangan migas yang sudah beroperasi.
Teknologi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan produksi migas nasional sekaligus memperkuat kapasitas teknologi sektor hulu migas Indonesia.
Dorong Pengembangan Energi Bersih
Tidak hanya energi fosil, kerja sama ini juga mencakup pengembangan energi bersih melalui program bioenergi.
Pemerintah menargetkan implementasi pencampuran bioetanol dalam bahan bakar secara bertahap:
- E5 pada 2028
- E10 pada 2030
- Menuju E20 dalam tahap selanjutnya
Program ini diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru sekaligus memperkuat industri bioetanol dalam negeri.
“Selama produksi dalam negeri belum cukup memenuhi kebutuhan, ruang impor tetap terbuka, termasuk dari Amerika Serikat,” kata Bahlil.
Fokus pada Ketahanan Energi Jangka Panjang
Secara keseluruhan, implementasi ART di sektor energi dan mineral akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional, aspek keekonomian, serta kesiapan infrastruktur.
Pemerintah menegaskan seluruh kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang.
“Perjanjian ini harus memberikan keuntungan bagi kedua negara. Tidak boleh hanya satu pihak yang diuntungkan. Harus win-win,” tutup Bahlil.



