Pemerintah resmi membuka jalan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 hingga umur cadangan tambang Grasberg di Papua. Keputusan strategis ini ditegaskan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Washington, D.C., Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026).
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Dokumen kesepakatan diteken oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
Kenapa Harus Diperpanjang Sekarang?
Menurut Bahlil, keputusan ini bukan tanpa alasan. Tambang Grasberg diproyeksikan mencapai puncak produksi pada 2035. Karena mayoritas operasi berada di tambang bawah tanah (underground), proses eksplorasi membutuhkan waktu panjang bahkan hingga 10 tahun sebelum bisa masuk tahap produksi optimal.
“Kalau tidak ada kepastian izin, eksplorasi sulit dilakukan. Investasinya besar dan butuh waktu panjang,” tegas Bahlil dalam konferensi pers.
Artinya, perpanjangan izin bukan sekadar formalitas, melainkan strategi menjaga keberlanjutan produksi tambang raksasa di Papua.
Angka Produksi yang Fantastis
Sebelum terjadi gangguan produksi, PTFI mampu memproduksi sekitar 3,2 juta ton bijih konsentrat tembaga per tahun. Dari jumlah itu dihasilkan lebih dari 900 ribu ton tembaga dan 50–60 ton emas per tahun.
Produksi tersebut merupakan hasil eksplorasi periode 2022–2023. Tanpa perpanjangan kontrak, eksplorasi lanjutan berisiko terhenti dan itu bisa berdampak pada penerimaan negara di masa depan.
Negara Dapat Tambahan 12% Saham, Tanpa Bayar
Poin paling menarik dari kesepakatan ini adalah peningkatan porsi kepemilikan nasional. Saat ini, Indonesia memegang 51% saham PTFI.
Melalui skema terbaru, negara akan mendapat tambahan 12% saham tanpa biaya akuisisi yang efektif berlaku mulai 2041. Dengan demikian, kepemilikan Indonesia naik menjadi 63%.
Tak hanya itu, tambahan 12% saham tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pemerintah daerah Papua sebagai daerah penghasil.
Meski saham diperoleh tanpa biaya akuisisi, pembiayaan eksplorasi tetap dilakukan melalui skema tanggung renteng sesuai kesepakatan bersama.
Dampaknya ke Ekonomi & Lapangan Kerja
Pemerintah optimistis perpanjangan operasi hingga habis umur cadangan akan membawa dampak besar bagi ekonomi nasional.
Selain menjaga stabilitas produksi tembaga dan emas, langkah ini diyakini:
- Menambah lapangan kerja
- Meningkatkan royalti dan PNBP
- Mendorong penerimaan pajak
- Memperbesar kontribusi ke daerah
Bahlil menegaskan, seluruh proses lanjutan akan tetap mengedepankan kepentingan nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Pada 2041 nanti, pendapatan negara harus lebih tinggi termasuk royalti, pajak, dan penerimaan dari emas,” ujarnya.



