Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya angkat bicara soal ramainya rumor target produksi batubara 2026 yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan luar negeri. Pemerintah memastikan, data tersebut tidak valid alias hoaks.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Surya Herjuna menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan satu pun persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara untuk tahun 2026. Menurut Surya, seluruh pengajuan RKAB dari perusahaan tambang masih berada dalam tahap evaluasi.
“Kami informasikan ESDM sampai saat ini belum mengeluarkan persetujuan RKAB 2026. Semua perusahaan masih dalam tahapan evaluasi,” kata surya.
Dengan pernyataan tersebut, Surya sekaligus membantah keras informasi yang menyebutkan adanya data produksi batubara sejumlah perusahaan besar yang diklaim telah disetujui Kementerian ESDM.
“Masih evaluasi, jadi tidak ada informasi seperti yang beredar di media sosial, termasuk tabel-tabel itu,” tegasnya.
Sebelumnya, dunia maya dihebohkan oleh beredarnya daftar RKAB 2026 sejumlah perusahaan tambang batubara ternama.
Dalam daftar tersebut, disebutkan ada perusahaan yang mengalami pemangkasan produksi hingga 90 persen, sementara sebagian lainnya justru diklaim lolos tanpa pemotongan alias disetujui 100 persen.
Beberapa nama besar seperti Adaro, Bumi Resources, dan Indika Energy bahkan dirumorkan mendapat persetujuan penuh dengan total volume hampir 170 juta ton. Namun, seluruh data tersebut kini dipastikan belum memiliki dasar resmi.
Di tengah simpang siur informasi, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) sebelumnya telah menyuarakan keberatan atas rencana pemangkasan produksi batubara yang signifikan dalam RKAB 2026.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu operasional perusahaan tambang dan memicu efek domino, mulai dari PHK massal hingga perlambatan ekonomi di daerah penghasil batubara.
Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengungkapkan, berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang muncul jauh lebih rendah dibandingkan persetujuan RKAB tiga tahunan, pengajuan RKAB tahunan 2026 tahap evaluasi lanjutan, serta realisasi produksi tahun 2025.
“Pemangkasan produksi bervariasi di kisaran 40 hingga 70 persen di masing-masing perusahaan,” ujar Gita dalam keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Menurut APBI, jika kebijakan pemangkasan tersebut benar-benar diterapkan tanpa kriteria yang jelas dan komunikasi yang memadai, dampaknya bisa sangat luas. Tidak hanya bagi perusahaan tambang, tetapi juga kontraktor, perusahaan jasa penunjang, hingga perekonomian daerah.
“Dalam hal ini, APBI memandang diperlukan kriteria penetapan yang jelas serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami,” tegas Gita.
ESDM sendiri menegaskan bahwa proses evaluasi RKAB 2026 masih berjalan dan dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah memastikan setiap keputusan nantinya akan mempertimbangkan aspek keekonomian, keberlanjutan industri, stabilitas tenaga kerja, serta kepentingan nasional.
Dengan klarifikasi resmi ini, ESDM mengimbau publik dan pelaku usaha agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu pengumuman resmi terkait RKAB 2026 dari pemerintah.
