
Pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan energi nasional dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Dalam langkah strategis ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam penataan perizinan sektor lingkungan dan energi guna mendukung target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas).
Kolaborasi untuk Energi Hijau dan Birokrasi yang Efisien
Dalam sambutannya, Bahlil menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih efisien untuk transisi menuju energi hijau dan industri ramah lingkungan.
“Pembangunan ke depan mengarah pada green energy, green industry, dan tata kelola lingkungan yang baik. Ini adalah konsensus bersama,” ujar Bahlil.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam mempercepat birokrasi di sektor ESDM dan lingkungan hidup.
“Birokrasi bisa cepat kalau ada chemistry. Kalau tidak, sampai ayam tumbuh gigi pun tidak selesai,” selorohnya.
Dukungan Regulasi dan Percepatan Perizinan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan jalur khusus guna mempercepat persetujuan lingkungan dalam penyediaan energi nasional.
Selain itu, sinergi dalam pengelolaan tambang mineral dan batu bara juga menjadi prioritas agar aktivitas pertambangan tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
“Kami telah memberikan jalur khusus untuk mempercepat persetujuan lingkungan, terutama dalam penyediaan energi nasional. Selain itu, ada beberapa aspek pertambangan mineral dan batu bara yang perlu kita sinergikan kembali,” ujar Hanif.
Langkah Konkret Menuju Net Zero Emission
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penataan perizinan, tetapi juga mencakup berbagai aspek strategis, seperti:
- Penyelarasan regulasi untuk mempercepat pelaksanaan tugas di bidang lingkungan dan energi
- Pencegahan pencemaran lingkungan dalam industri energi
- Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor ESDM dan lingkungan
- Implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission (NZE)
Kesepakatan ini juga menjadi kelanjutan dari Nota Kesepahaman serupa yang diteken pada 2019 dan berakhir pada 2024.
Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk seluruh subsektor energi dan lingkungan hidup.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan ketahanan dan swasembada energi nasional dapat terwujud tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.