Pemerintah bergerak cepat memulihkan akses energi di daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya agar listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) segera normal kembali bagi masyarakat terdampak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, usai meninjau langsung ketiga provinsi tersebut, melaporkan progres normalisasi energi kepada Presiden.
“Bapak Presiden memerintahkan agar bisa lebih cepat. Makanya saya tiga hari di lokasi memastikan semuanya. Besok malam listrik di Sumatera Utara, termasuk Tapteng, Tapsel, dan Sibolga, sudah mulai menyala berangsur-angsur,” jelas Bahlil di Istana Negara.
Di Aceh, pasokan listrik sempat terganggu karena beberapa menara transmisi PLTMG Arun rubuh akibat banjir. Bahlil meyakinkan masyarakat, listrik paling lambat hari Sabtu (6/12) sudah normal kembali. Di Tapanuli Tengah dan Sibolga, proses pemulihan sudah berjalan, meski belum maksimal.
Terkait BBM, Bahlil memastikan stok cukup untuk 7-8 hari ke depan. Namun, distribusi di beberapa wilayah terganggu akibat jalan darat terputus. Pemerintah mengalihkan pengiriman BBM menggunakan jerigen, tangki, jalur laut, dan udara. Sementara itu, antrean panjang konsumen di SPBU membuat pemerintah memutuskan relaksasi aturan penggunaan barcode hingga kondisi benar-benar pulih.
Untuk LPG, distribusi telah kembali berjalan meski belum sepenuhnya optimal. Penyaluran untuk Sibolga, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan yang sebelumnya berasal dari Dumai kini dialihkan dari Sumatra Barat sebagai hub distribusi baru.
Selain pemulihan energi, Bahlil menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik pertambangan yang diduga menjadi pemicu banjir bandang.
“Kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai kaidah pertambangan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” ujar Bahlil.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah tidak hanya untuk memulihkan akses energi secara cepat, tetapi juga mencegah potensi bencana di masa mendatang akibat kegiatan pertambangan yang tidak bertanggung jawab.

