
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) terus menjadi agenda prioritas Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Agenda ini bahkan masuk dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) setiap tahunnya. Dalam mendukung keberhasilan implementasinya, Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh pimpinan dan jajaran di Ditjen EBTKE.
“Keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak hanya bergantung pada Tim RB, tetapi juga memerlukan komitmen pimpinan. Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan RB untuk memastikan hasilnya mendukung pencapaian target organisasi,” ujar Dadan.
Dirjen EBTKE juga menekankan pentingnya RB sebagai sarana pencapaian target strategis, seperti peningkatan bauran energi baru terbarukan hingga 23% pada tahun 2025, yang menjadi bagian dari transisi energi nasional.
Pembangunan Zona Integritas dan Pencegahan Korupsi
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian ESDM, Endang Sutisna, mengungkapkan bahwa pembangunan zona integritas di setiap satuan kerja menjadi langkah efektif dalam mendukung reformasi birokrasi.
“Saya berharap unit kerja lain dapat belajar dari pengalaman tersebut, sehingga predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat diraih oleh semua unit di Ditjen EBTKE,” kata Endang.
Komitmen Menteri ESDM untuk Transparansi dan Efisiensi
Menteri ESDM Arifin Tasrif turut memberikan arahan untuk menerapkan e-government di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM.
Penggunaan anggaran negara juga ditegaskan harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, dengan menekankan reformasi anggaran yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam aspek organisasi, penyederhanaan birokrasi melalui transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional terus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi.
Perhatian pada Kualitas Layanan Publik dan Persepsi Anti Korupsi
Hal ini menjadi perhatian penting untuk terus melakukan perubahan nyata agar hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kualitas layanan publik turun dari 8,55 menjadi 8,13, dan persepsi anti korupsi turun dari 6,8 menjadi 6,07. Ini menunjukkan bahwa survei eksternal dan penilaian mandiri masih memiliki celah yang harus diperbaiki,” jelas Endang.
Roadmap Reformasi Birokrasi Nasional
Koordinator Manajemen Perubahan KESDM, Amin Astohar, menambahkan bahwa roadmap RB nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PAN/RB Nomor 25 Tahun 2020.
Tujuan utamanya adalah menciptakan pemerintahan kelas dunia yang bebas korupsi, cepat, akurat, dan memiliki hasil pembangunan nyata.
“Kementerian ESDM telah memperbarui peta jalan RB dengan fokus pada 8 area perubahan, termasuk penunjukan agen perubahan di masing-masing unit kerja sebagai pelopor pelaksanaan RB,” tambah Amin.
Melalui komitmen ini, diharapkan Reformasi Birokrasi di Ditjen EBTKE dan Kementerian ESDM dapat memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan transisi energi nasional dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.