Sejarah mencatat bagaimana OPEC mengubah peta energi dunia pada 1970-an. Harga minyak melonjak, mobil menjadi lebih hemat bahan bakar, dan energi alternatif mulai dilirik.
Kini, gagasan serupa muncul di sektor batu bara.
Alih-alih fokus pada keuntungan ekonomi semata, wacana ini membawa misi lingkungan: membatasi izin tambang batu bara termal baru.
Indonesia menjadi aktor kunci. Pada 2024, hampir separuh ekspor batu bara laut dunia berasal dari Tanah Air. Australia menyumbang hampir 20 persen.
Jika keduanya sepakat menghentikan ekspansi tambang baru, pasokan global akan menurun secara perlahan. Harga kemungkinan naik, memberi insentif bagi negara importir untuk beralih ke energi hijau.
Negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan yang menyumbang sekitar 20 persen impor global diperkirakan mendukung langkah ini. Mereka bahkan telah menunjukkan kesediaan membayar harga lebih tinggi untuk energi yang lebih ramah lingkungan.
Secara teknis, perjanjian ini sulit dilanggar. Membangun tambang baru butuh waktu bertahun-tahun dan pelabuhan laut dalam untuk ekspor juga terbatas.
Pendekatan ini tidak akan langsung menghentikan penggunaan batu bara. Namun, ia menawarkan jalur transisi yang lebih stabil, tanpa gejolak sosial seperti yang pernah terjadi di wilayah tambang Amerika Serikat.
Bagi negara produsen, ini bukan sekadar isu lingkungan. Ini tentang mengelola masa depan industri sebelum pasar memaksanya berubah.


