Mengawali tahun 2026, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari–Maret) 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian ekonomi di awal tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri.
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.
Pemerintah, kata Tri, terus berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Selain itu, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

