Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada aktivitas pertambangan di area bukaan lahan yang terlihat di lereng barat daya Gunung Slamet, tepatnya di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Lahan yang sempat ramai disorot publik itu kini dipastikan sudah tidak digunakan dan tengah memasuki fase pemulihan lingkungan secara alami.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Jeffri Huwae, mengungkapkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Ditjen Gakkum ESDM pada 13 Desember 2025. Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan lagi aktivitas pertambangan di lokasi dimaksud.
“Lahan tersebut sudah tidak digunakan dan saat ini mulai ditumbuhi rumput serta tanaman lainnya. Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor di sepanjang bekas bukaan lahan sekitar tiga kilometer,” kata Jeffri di Jakarta.
Kondisi ini diperkuat oleh citra satelit Sentinel-2 per 30 Mei 2025 yang menunjukkan area yang sebelumnya terbuka kini mulai kembali tertutup vegetasi. Hasil observasi lapangan pun mengonfirmasi bahwa proses pemulihan lingkungan telah berlangsung secara alami dan stabil.
Jeffri menjelaskan, bukaan lahan yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat tersebut merupakan aktivitas lama yang dilakukan pada periode 2017–2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE). Saat itu, perusahaan masih memegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di wilayah Baturraden dan sekitarnya.
Awalnya, perhatian publik muncul setelah pengamatan citra Google Maps memperlihatkan bukaan lahan sepanjang kurang lebih tiga kilometer pada ketinggian 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan Gunung Slamet.
Menindaklanjuti hal itu, Kementerian ESDM melalui Ditjen Gakkum ESDM melakukan penelusuran lanjutan menggunakan citra satelit Google Earth berbasis historical imagery, serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).
“Hasil penelusuran memastikan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, seperti pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, dan tiga sumur eksplorasi,” jelas Jeffri.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur tersebut telah memperhatikan kaidah keteknikan, antara lain melalui penataan jalan secara teratur, penerapan sistem terasering, serta penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall) untuk meminimalkan risiko longsor. Lebar jalan akses saat itu sekitar 10 meter.
Saat ini, Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE terus mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
“Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan tetap kami lakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut,” tegas Jeffri.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Slamet untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Kementerian ESDM menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan lingkungan, memberikan kepastian informasi kepada publik, serta merespons setiap kekhawatiran masyarakat secara cepat dan transparan.

