Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menjadi sorotan setelah mengambil langkah super tegas membekukan 190 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Langkah ini tak hanya mengguncang industri tambang nasional, tapi juga mengundang perhatian pelaku tambang global.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut pembekuan IUP tersebut menjadi penegasan bahwa Indonesia serius menjaga tata kelola lingkungan di sektor pertambangan.
“Reklamasi pascatambang adalah kewajiban perusahaan dan menjadi syarat pengurusan RKAB. Kemarin 190 IUP kita tutup, itu gemanya sudah sampai keluar,” ujar Tri saat memberikan keterangan di kawasan Jakarta Selatan.
Tri menegaskan, industri tambang wajib menghormati aspek lingkungan, bukan hanya mengejar profit. Pemerintah tak ingin nama Indonesia tercoreng hingga komoditas tambang Tanah Air ditolak negara lain.
“Karena setelah batubara lahir sendiri sudah kotor, kalau ditambah kelola lingkungan yang tidak baik, pasti akan menimbulkan isu yang terus berkembang,” tegasnya.
90 Tambang Batu Bara, 100 Tambang Mineral
Pembekuan tersebut dikeluarkan melalui Surat Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025. Alasan utamanya: 190 perusahaan tidak memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi.
Rinciannya:
- 90 IUP tambang batu bara
- 100 IUP tambang mineral
Sebelum kena sanksi, pemerintah sebenarnya sudah memberikan tiga peringatan resmi, namun tetap tak diindahkan.
Meski operasionalnya dibekukan, ESDM tetap mewajibkan perusahaan melaksanakan:
- Pengelolaan tambang
- Pemeliharaan dan perawatan
- Pemantauan lingkungan
Update Terkini: Siapa yang Sudah Patuh, Siapa yang Masih Diam
Setelah pembekuan berlaku, perkembangan terbarunya sebagai berikut:
| Status IUP | Jumlah |
| Dikembalikan (sudah patuh) | 9 perusahaan |
| Mengajukan pencabutan pembekuan | 99 perusahaan |
| Sudah memenuhi syarat dan dicabut pembekuannya | 6 perusahaan |
| Belum menindaklanjuti sama sekali | 91 perusahaan |
Tri berharap para pelaku usaha tambang tak lagi menyepelekan reklamasi dan tanggung jawab lingkungan.
“Mudah-mudahan dunia industri memahami kegelisahan kita,” tutupnya.

