Industri batu bara nasional tengah berada dalam tekanan hebat. Penurunan produksi, ekspor yang melemah, serta hantaman regulasi yang tak sinkron membuat pelaku usaha was-was. Di sisi lain, praktik tambang ilegal kian merajalela, menggerus pendapatan negara dan merusak ekosistem bisnis yang sehat.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Aryo Djojohadikusumo, membeberkan bahwa hingga Agustus 2025, realisasi produksi batu bara baru mencapai 485,71 juta ton, atau 65,72 persen dari target tahunan. Angka ini turun 12,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya produksi, ekspor batu bara Indonesia juga mengalami koreksi sekitar 11 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Menurut Aryo, kondisi ini diperparah oleh kelebihan pasokan dari Tiongkok yang menekan harga global.
“Kalau pasar sudah tertekan oleh harga global dan di dalam negeri masih dihantam tambang ilegal, dampaknya jelas merugikan. Karena itu kami mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberantas tambang ilegal,” tegas Aryo.
Ia menyoroti bahwa praktik tambang ilegal tak hanya membuat negara kehilangan potensi pendapatan, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha resmi. Aryo mendorong adanya sinkronisasi lintas kementerian, agar pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan efektif.
“Kebijakan sektoral yang tumpang tindih membuat pengusaha legal kesulitan. Kalau tidak ada kepastian, tambang ilegal akan terus masuk dan menguasai pasar,” ujarnya.
Dalam menghadapi tekanan global dan domestik, Aryo mendorong pelaku industri untuk berinovasi melalui hilirisasi, termasuk pengembangan gasifikasi batu bara.
“Kalau kondisi global semakin berat, kita harus kreatif. Hilirisasi bisa jadi solusi untuk menghasilkan bahan baku industri dan mengurangi ketergantungan impor,” kata Aryo.
Ia juga menegaskan bahwa batu bara masih akan menjadi komponen vital dalam peta jalan energi nasional, terutama untuk mendukung program ketahanan energi, pangan, dan air di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Priyadi, menyoroti masalah utama lainnya: ketidakpastian regulasi.
“Market memang tidak bisa kita atur, tapi efisiensi operasional bisa ditingkatkan. Yang kami minta, jangan terus-menerus muncul aturan baru yang malah membebani industri,” ujar Priyadi, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Adaro Indonesia.
Priyadi menambahkan, Indonesia masih memiliki cadangan batu bara yang besar dan dapat menjadi penopang transisi menuju energi hijau tentu dengan dukungan teknologi dan kepastian regulasi.
Meskipun menghadapi banyak tantangan, sektor batu bara tetap memberikan kontribusi signifikan bagi negara. Data Kementerian ESDM menunjukkan, hingga semester I-2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara mencapai Rp74,2 triliun atau 59,5 persen dari target tahunan. Angka ini bahkan tumbuh 1,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

