
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi Perkasa. Keputusan ini merupakan hasil dari Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I Tahun 2025.
TIS Petroleum mengajukan komitmen pasti sebesar USD 2,25 juta untuk tiga tahun pertama, termasuk bonus tanda tangan senilai USD 300.000.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa komitmen tersebut mencakup dua studi Geologi dan Geofisika (G&G), serta akuisisi dan pemrosesan data seismik 3D seluas 200 km².
“Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 87.K/MG.04/DJM/2025 tanggal 3 September 2025, yang juga menjadi dasar untuk proses kontrak selanjutnya,” kata Laode dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/9).
WK Perkasa terletak di lepas pantai Jawa Timur, dengan estimasi cadangan mencapai 228 juta barel minyak dan 1,3 triliun kaki kubik gas.
Pemerintah Tawarkan WK Gagah untuk Investor
Selain menetapkan pemenang WK Perkasa, pemerintah juga mengumumkan satu wilayah kerja yang masih tersedia, yaitu WK Gagah di Sumatera Selatan. Wilayah ini memiliki luas sekitar 1.595,48 km², dengan potensi cadangan sebesar 173 juta barel minyak dan 1,1 triliun kaki kubik gas.
Pemerintah menawarkan WK Gagah dengan skema kontrak bagi hasil Cost Recovery. Komitmen pasti tiga tahun pertama meliputi studi G&G dan akuisisi data seismik 3D seluas 100 km², dengan minimum bonus tanda tangan USD 300.000.
Laode menambahkan, badan usaha atau bentuk usaha tetap yang berminat bisa mengajukan penawaran langsung dalam waktu 30 hari kalender tanpa perlu melakukan studi bersama. Masa pengusulan dibuka hingga enam bulan ke depan. Investor juga diperbolehkan mengajukan syarat dan ketentuan kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
Informasi lebih lanjut mengenai WK Gagah tersedia di situs resmi Kementerian ESDM.
Pemerintah Dorong Investasi Hulu Migas
Lebih lanjut, Laode menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih menarik di sektor hulu migas. Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, seperti:
- Peningkatan porsi bagi hasil,
- Fleksibilitas pilihan kontrak Cost Recovery atau Gross Split,
- Pemberian 10% First Tranche Petroleum (FTP),
- Penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO) 100%,
- Penghapusan kewajiban pengembalian wilayah kerja (relinquishment) pada tiga tahun pertama,
- Serta kemudahan akses data migas.
“Kami terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan transparan, agar sektor hulu migas Indonesia tetap menjadi pilihan menarik bagi investor global,” tutup Laode.