
Dalam upaya memperkuat tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang bersih, efektif, dan akuntabel, Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Workshop Penguatan Integritas dan Tata Kelola Sektor ESDM. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan menjadi tindak lanjut dari penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) pada 24 Juli 2025 lalu.
Workshop ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara aparat pengawasan intern, aparat penegak hukum, dan dunia usaha guna membangun sinergi pengawasan yang lebih kuat di sektor strategis energi nasional.
“Forum ini adalah wujud komitmen Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, saat membuka kegiatan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Selasa (29/7).
Internal Audit Charter: Pilar Pengawasan yang Kuat
Dalam sambutannya, Bambang menjelaskan bahwa disahkannya Internal Audit Charter menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Peran APIP kini ditegaskan sebagai pendorong tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kokoh, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Penguatan pengawasan intern ini sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan terpercaya. Tanpa pengawasan yang kuat, reformasi birokrasi tidak akan maksimal,” tegasnya.
Energi: Sektor Strategis dengan Risiko Tinggi
Lebih jauh, Bambang menyoroti kompleksitas dan tantangan dalam tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral. Sektor ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan peran besar dalam pembangunan nasional, namun juga menghadapi risiko tinggi terhadap praktik korupsi, pengelolaan aset yang tidak efisien, hingga kebocoran fiskal.
“Sektor ini melibatkan banyak pemangku kepentingan, regulasi yang kompleks, serta kebutuhan investasi besar. Kondisi ini menjadikannya rentan terhadap penyimpangan jika tidak ditopang oleh tata kelola yang kuat,” jelas Bambang.
Pendidikan dan Sosialisasi Jadi Kunci Pencegahan
Menanggapi tantangan tersebut, Bambang menekankan pentingnya strategi pencegahan yang menyeluruh, salah satunya melalui edukasi berkelanjutan bagi pegawai.
“Melalui workshop ini, kami tidak hanya ingin meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI), tetapi lebih dari itu, membangun pemahaman mendalam tentang etika, integritas, dan pencegahan korupsi di lingkungan kerja,” ujarnya.
Workshop ini juga menjadi momen strategis untuk mempererat sinergi antara pengawasan intern, penegakan hukum, dan sektor usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan pendekatan kolaboratif dan komprehensif ini, diharapkan Kementerian ESDM dapat menjadi contoh tata kelola yang baik di sektor strategis nasional, sekaligus mempercepat terwujudnya birokrasi bersih dan berintegritas.