
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Mei 2025 sebesar USD62,75 per barel. Angka ini menurun USD2,54 dibandingkan bulan April yang tercatat di level USD65,29 per barel.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 208.K/MG.03/MEM.M/2025, yang diteken pada 10 Juni 2025.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno menjelaskan, penurunan harga ICP Indonesia mencerminkan tren pelemahan harga minyak global akibat kombinasi berbagai faktor eksternal.
“Penurunan ini sejalan dengan turunnya harga minyak mentah utama di pasar internasional,” kata Tri di Jakarta, Selasa (17/6).
Faktor Pemicu: Suplai OPEC+ dan Kenaikan Stok AS
Salah satu penyebab utama penurunan harga adalah keputusan OPEC+ untuk meningkatkan suplai minyak global sebesar 410 ribu barel per hari, serta indikasi akan adanya peningkatan produksi lebih lanjut hingga 411 ribu barel per hari pada Juli 2025.
Di sisi lain, stok minyak mentah komersial Amerika Serikat juga mengalami kenaikan sebesar 2,8 juta barel per akhir Mei 2025 dibandingkan akhir April. Kenaikan pasokan ini turut memberikan tekanan pada harga minyak global.
Dampak Regional: Permintaan Asia Melemah
Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga juga dipengaruhi oleh proyeksi turunnya permintaan minyak seiring dengan masuknya sejumlah kilang di kawasan tersebut ke dalam fase turn around atau penghentian sementara operasi, yang berdampak pada penurunan aktivitas pengiriman minyak (loading) untuk periode Juli.
Perbandingan Harga Minyak Mentah Global Mei 2025
Berikut rincian perkembangan harga beberapa jenis minyak mentah utama dibandingkan April 2025:
- Dated Brent: turun USD3,56 per barel (dari USD67,79 ke USD64,22)
- WTI (Nymex): turun USD2,03 per barel (dari USD62,96 ke USD60,94)
- Brent (ICE): turun USD2,45 per barel (dari USD66,46 ke USD64,01)
- OPEC Basket: turun tajam USD5,34 per barel (dari USD68,98 ke USD63,64)
- ICP Indonesia: turun USD2,54 per barel (dari USD65,29 ke USD62,75)
Kementerian ESDM terus memantau dinamika pasar minyak global dan mempertimbangkan kebijakan energi nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional.
“Penyesuaian harga ICP ini penting sebagai acuan dalam perhitungan penerimaan negara dan strategi pengelolaan migas,” tutup Tri Winarno.