
Pelaku industri pertambangan batubara di Indonesia tengah mewaspadai potensi dampak dari kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap kinerja ekspor batubara nasional di tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengungkapkan bahwa meski proyeksi volume ekspor tahun ini cenderung stabil, capaian ekspor tahun lalu sebesar 555 juta ton belum tentu bisa dilampaui.
“Kebijakan Trump berdampak ke seluruh negara yang menjadi tujuan utama ekspor batubara Indonesia, seperti Tiongkok, India, dan negara-negara Asia lainnya. Negara-negara tersebut kemungkinan akan memetakan ulang kebutuhan energi mereka sebagai respons terhadap kebijakan tarif ini,” ujar Gita.
Menurut Gita, meskipun ekspor langsung ke Amerika Serikat tergolong kecil, efek berantai dari kebijakan ini tetap patut diwaspadai. Penyesuaian strategi energi oleh negara-negara importir utama dapat menurunkan permintaan batubara Indonesia secara signifikan.
“Intinya, bagaimana kinerja ekspor batubara diupayakan agar tidak tumbuh negatif, sangat tergantung pada kondisi negara pengimpor,” tambahnya.
Ia menambahkan, tantangan ekspor tahun ini semakin kompleks akibat dinamika geopolitik dan perubahan arah kebijakan energi global. Untuk itu, diperlukan strategi adaptif dan pemantauan ketat terhadap arah kebijakan negara mitra dagang.
Mengutip data Minerba One Data Indonesia (MODI) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi ekspor batubara sepanjang tahun 2024 tercatat sebesar 440,85 juta ton, atau setara 89,97% dari target 490 juta ton.
Dengan tantangan yang ada, pelaku industri berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat bersinergi dalam menjaga daya saing batubara Indonesia di pasar global yang semakin dinamis.