
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Kepastian ini disampaikan Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB/LEMIGAS) Mustafid Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (6/3).
Mustafid menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum (BLU), LEMIGAS secara rutin melakukan pengujian terhadap sampel BBM atas permintaan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) untuk memastikan mutu BBM tetap terjaga.
“Kami melakukan pengujian terhadap sampel-sampel BBM yang dikumpulkan sesuai permintaan Ditjen Migas. Hasilnya, seluruh spesifikasi BBM yang diuji memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Mustafid.
Senada dengan itu, Jaksa Agung Burhanuddin memastikan bahwa BBM yang didistribusikan oleh PT Pertamina telah memenuhi standar dan tidak terkait dengan proses hukum yang tengah diselidiki.
“Bahan bakar minyak yang diproduksi dan dipasarkan oleh Pertamina berada dalam kondisi baik, sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, dan tidak berkaitan dengan peristiwa hukum yang sedang disidik,” tegasnya.
Uji Mutu BBM di Berbagai Lokasi
Sebagai bagian dari pengawasan mutu, Ditjen Migas mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005 yang mengatur pembinaan dan pengawasan standar serta mutu BBM yang dipasarkan di dalam negeri.
Sebelumnya, LEMIGAS telah melakukan pengujian sampel BBM dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Dari pengujian yang dilakukan pada 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98), seluruhnya menunjukkan hasil berada dalam rentang mutu yang dipersyaratkan. Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar 92,0 hingga 92,6; RON 95 di kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 mencapai 98,4 hingga 98,6.
Dengan hasil pengujian ini, masyarakat diharapkan tidak perlu meragukan kualitas BBM yang beredar, karena telah melalui pengawasan ketat oleh Kementerian ESDM dan pihak terkait.