
Indonesia, sebagai negara dengan potensi tambang terbesar di dunia, menyaksikan pertumbuhan sektor pertambangan yang signifikan sebagai upaya pemanfaatan sumber daya alam seperti mineral dan batubara untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Namun, di balik prospek ekonomi yang besar, praktik pertambangan ilegal menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan pertambangan yang legal diwajibkan menerapkan prinsip penambangan yang baik dan benar (good mining practice) agar dampak lingkungan dapat diminimalkan.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP PKUPMB), setiap perusahaan tambang harus memenuhi persyaratan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap Administrasi
- Tahap Teknis
- Tahap Lingkungan
- Tahap Finansial
Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, kegiatan pertambangan dianggap ilegal dan tidak memenuhi standar perizinan yang telah ditetapkan.
Pertambangan ilegal sering kali mengabaikan standar pengolahan limbah dan prosedur lingkungan yang ketat, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas dan berdampak negatif pada kesehatan manusia.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Salah satu dampak utama dari pertambangan ilegal adalah pencemaran air. Dalam proses produksi dan pengolahan, terutama pada pertambangan emas, penggunaan merkuri yang tidak sesuai prosedur seringkali menyebabkan emisi merkuri terkonsentrasi.
Merkuri yang terbuang ke lingkungan dapat mencemari sumber air, seperti sungai, dan mengakibatkan biota air terkontaminasi. Bila air tersebut dikonsumsi, dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius bahkan kematian.
Selain itu, kegiatan pertambangan ilegal menghasilkan limbah polutan yang mencemari udara.
Tanpa pengendalian yang tepat, emisi gas dan partikel debu dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, seperti influenza, pneumonia, bronkitis, asma, dan penyakit kronis lainnya.
Penggunaan lahan yang tidak sesuai di pertambangan ilegal juga mengakibatkan pencemaran tanah.
Aktivitas penggalian yang tidak terkontrol dapat mengubah topografi kawasan tambang secara permanen, meningkatkan risiko longsor dan banjir, serta merusak vegetasi dan struktur genetik tanah. Akibatnya, tanah yang dulunya subur bisa berubah kering dan tandus.
Risiko Kesehatan bagi Masyarakat
Dampak pertambangan ilegal tidak hanya berhenti pada lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa masyarakat.
Pembuangan limbah merkuri secara sembarangan telah dikaitkan dengan kelahiran bayi cacat, termasuk bayi yang lahir dengan kondisi fisik yang tidak normal seperti usus atau otak yang tidak berada pada posisi semestinya, tengkorak yang tidak lengkap, serta kurangnya tulang rusuk dan kulit pelindung perut.
Pentingnya Kepatuhan Terhadap Standar
Tidak ada larangan mendirikan perusahaan pertambangan di Indonesia, namun kegiatan pertambangan ilegal dilarang karena risiko tinggi yang ditimbulkannya terhadap kehidupan manusia dan lingkungan.
Pengelolaan pertambangan secara legal dengan memenuhi persyaratan administrasi, teknis, lingkungan, dan finansial tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Penerapan prinsip good mining practice menjadi kunci dalam menjaga agar kegiatan pertambangan dapat mendatangkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan hidup.
Dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah diharapkan dapat mengurangi praktik pertambangan ilegal dan mendorong pertumbuhan sektor pertambangan yang lebih bertanggung jawab.
Di tengah potensi ekonomi yang besar, tantangan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan menjadi isu krusial yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, demi masa depan Indonesia yang lebih hijau dan sehat.