
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)** resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Maret 2025 sebagai patokan harga batu bara ekspor. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Maret 2025.
Melalui regulasi ini, pemerintah akan menetapkan HBA dua kali dalam sebulan, dengan ketentuan berlaku mulai 1 Maret 2025.
“Menetapkan Harga Batubara Acuan yang selanjutnya disebut HBA untuk Periode Pertama Bulan Maret Tahun 2025 dengan besaran tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” bunyi diktum kedua Kepmen ESDM 80.K/MB.01/MEM.B/2025, dikutip Senin (3 Maret 2025).
Harga Batubara Acuan Maret 2025
HBA periode pertama Maret 2025 ditetapkan dalam empat kategori harga berdasarkan nilai kalor, yakni:
- Batubara (6.322 GAR)
- Harga: USD 128,24 per ton
- Spesifikasi: 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total sulphur 0,66%, ash 7,94%
- Batubara I (5.300 GAR)
- Harga: USD 82,66 per ton
- Spesifikasi: 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, total sulphur 0,75%, ash 6,04%
- Batubara II (4.100 GAR)
- Harga: USD 50,70 per ton
- Spesifikasi: 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73%, total sulphur 0,23%, ash 3,90%
- Batubara III (3.400 GAR)
- Harga: USD 34,16 per ton
- Spesifikasi: 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 0,24%, total sulphur 0%, ash 3,88%
HBA ini menjadi dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) yang digunakan dalam transaksi ekspor batu bara Indonesia.
Ancam Batasi Ekspor untuk Dongkrak Harga
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan HBA ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tekanan harga batu bara di pasar global.
Menurutnya, Indonesia sebagai produsen utama batu bara dunia harus memiliki kedaulatan dalam menentukan harga komoditas sendiri, tanpa bergantung pada negara konsumen.
“Kita tidak boleh terus mengikuti harga yang ditentukan pihak lain. Masa harga batu bara kita lebih murah dari negara lain? Kita harus berdaulat dalam menentukan harga sendiri,” tegas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan membatasi ekspor jika ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan harga yang telah ditetapkan.
“Kalau ada perusahaan yang tidak memenuhi regulasi ini, kami punya cara agar mereka ikut. Jika perlu, kami tidak akan izinkan ekspor bagi mereka,” ujarnya.
Indonesia Kuasai 30-35% Pasar Batu Bara Dunia
Bahlil menekankan bahwa batu bara Indonesia memiliki peran besar di pasar global, dengan ekspor pada 2024 mencapai 555 juta ton dari total konsumsi global yang berkisar 1,2-1,5 miliar ton.
“Indonesia menyuplai sekitar 30-35 persen dari konsumsi batu bara dunia. Artinya, kita memiliki kekuatan besar untuk menentukan harga,” jelasnya.
Tren ekspor batu bara Indonesia terus meningkat dalam lima tahun terakhir:
- 2020: 405 juta ton
- 2021: 435 juta ton
- 2022: 465 juta ton
- 2023: 518 juta ton
- 2024: 555 juta ton
Dengan kebijakan HBA terbaru ini, pemerintah berharap dapat mendorong harga batu bara Indonesia di pasar global, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional.